Pejabat DJP yang Anaknya Aniaya Orang, Hartanya Lebih Banyak dari Dirjen Pajak

OTORITAS.ID//Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki harta yang jauh lebih besar dari bosnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo. Rafael saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Nama Rafael disebut setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan. Mario juga viral di media sosial TikTok lantaran sering memamerkan kendaraan mewah, seperti Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang, Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 miliar di tahun 2021. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.

Menariknya, tak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, seperti yang dipakai Mario di media sosial. Selain itu, Rafael juga tercatat tak memiliki utang. Harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, hingga harta lainnya Rp 419 juta.

Sementara Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total harta kekayaan Rp 14,45 miliar di 2021. Harta tanah dan bangunan sebesar Rp 14,15 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 947 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,54 miliar, kas dan setara kas Rp 2,79 miliar, serta utang Rp 5 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi kasus yang menjerat anak Pejabat Pajak tersebut. Ia pun mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga Kemenkeu.

“Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional,” ungkap Menkeu melalui akun instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu (22/2).

Hal itu dianggap menghilangkan rasa kepercayaan publik terhadap integritas dan menciptakan reputasi negatif seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dirinya mengatakan akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tambah dia.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait