OTORITAS.ID//Bandung – Pemprov Jabar segera meluncurkan program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper). Program itu diharapkan mampu menekan aksi perundungan.
Nantinya ada empat komponen utama dalam program itu. Mulai dari konsultasi, laporan, edukasi hingga pendampingan.
“Ada empat komponen utama pada sistem anti bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Dedi Supandi, melalui keterangannya pada Selasa (21/2).
Dedi mengatakan, program itu merupakan hasil dari koordinasi yang dilakukan dengan instansi terkait di Jabar guna menekan aksi perundungan. Program Stopper akan dilaunching langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program anti bullying bernama Stopper ini akan dilaunching Pak Gubernur Ridwan Kamil,” ucap dia.
Dedi menyebut, ada sejumlah metode yang dapat dimanfaatkan oleh korban perundungan ataupun pihak yang melihat adanya aksi perundungan apabila hendak melapor. Metode yang pertama yakni melalui QR Code Stopper.
“Setelah di scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying. Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying,” ujar dia.
Lalu, metode kedua yang dapat ditempuh melalui WhatsApp Hotline Jabar di nomor 082126030038.
Melalui layanan itu, para pelapor dapat memilih hendak berkonsultasi ataukah melaporkan tindak perundungan. Jika hanya berkonsultasi, maka nantinya akan ditangani oleh guru BK di sekolah masing-masing.
Namun, apabila masyarakat hendak melapor, maka ditangani langsung Disdik Jabar.
“Setelah di chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan,” papar dia.
Sedangkan metode terakhir adalah melalui situs Sigesit Juara yakni . Lewat situs itu, murid hanya tinggal login memakai username dan password yang sudah diberikan Monitoring Officer Disdik. Lalu, isi data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi.
“Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindak lanjut, laporan nanti diteruskan ke konselor,” tandas dia.
Sebelumnya aksi perundungan terjadi di SMAN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung. Ada 8 pelaku dari aksi perundungan tersebut sedangkan yang menjadi korban yakni murid berinisial T.
Kepala Sekolah SMAN 1 Ciwidey, Adi Sumiarto, membenarkan adanya aksi perundungan itu. Dia menyayangkan aksi perundungan itu dilakukan oleh muridnya.
Ke depan, dia mengaku bakal segera melakukan pembinaan kepada muridnya agar peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kasus ini menjadi dorongan agar terus mengadakan pengarahan dan pembinaan terhadap semua siswa supaya ke depan tidak terjadi lagi seperti itu,” ujar dia.
(@aher/kumparan.com)