OTORITAS.ID//Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendukung sikap tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terhadap debt collector yang membentak anggota Bhabinkamtibmas saat mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh Pak Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan Direskrimum Hengky Haryadi beserta jajaran yang menindak tegas debt collector yang membentak polisi,” ungkap Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).
Habiburokhman meminta agar para dept collector itu harus dibuat jera. Hal ini dimaksudkan supaya tindakan kekerasan seperti premanisme tidak terulang di kemudian hari.
“”Kami meminta penyidik Polda Metro agar mempertimbangkan untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 214 KUHP yang mengatur tindakan melawan petugas secara bersama-sama,” jelasnya.
Lebih lanjut Habiburokhman menilai tindakan Polda Metro menangkap debt collector tersebut menjadi bukti perlindungan kepada masyarakat. Dia meminta premanisme ditindak tegas.
“Jika preman tersebut melakukan perlawanan saat ditangkap, baiknya diberi pelajaran dengan tindakan tegas dan terukur. Jangan sampai preman merajalela dan bertindak seenaknya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan kepada seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan.
Perintah tegas tersebut didasari ketidaksuakaan Kapolda Fadil Imran saat melihat anggota polisi dibentak-bentak debt collector. Dia meminta seluruh Kapolres mengaktifkan call center mengawasinya.
“Dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi. Taruh di masing-masing Instagram call center-nya,” jelas Fadil saat dikonfirmasi.
(@aher/)