Kapolda Metro Sorot Kasus Debt Collector, Polres Jaksel Akan Lakukan Patroli

OTORITAS.ID//Jakarta – Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengungkap aksi premanisme yang mulai marak di Jakarta belakangan ini. Salah satunya terkait debt collector yang mengambil paksa mobil milik seleb Tiktok, Clara Shinta, di Apartemen Casa Grande, Tebet, Jakarta Selatan.

Tidak hanya menarik paksa mobil, debt collector itu juga sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas yang mendamaikan kasus tersebut. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengeluarkan cacian.
Terkait maraknya aksi premanisme tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan menindak. Ia memastikan akan memproses pidana setiap perbuatan yang merugikan masyarakat.

“Tentunya semua berdasarkan fakta apabila ada masyarakat yang dirugikan oleh siapa pun atas tindakan atau perbuatan yang dilakukan pihak lain tentunya kami akan menindaklanjuti hingga memproses tindak pidananya sampai tuntas,” kata Ade di kantornya, Rabu (22/2).

Selain itu, Ade Ary juga mengatakan akan menggalakkan patroli untuk mencegah aksi-aksi premanisme.

“Kami akan meningkatkan edukasi, patroli, hingga pengungkapan dan penindakan kasus-kasus yang terkait premanisme,” ujar Ade.

Lebih jauh, kepolisian kata Ade, juga membuka komunikasi kepada para leasing untuk tidak melakukan penarikan paksa dengan dengan cara yang melanggar hukum.

“Sudah dilakukan komunikasi ke beberapa pihak untuk edukasi dan pencegahan supaya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dalam kegiatan beraktivitas dan bersentuhan dengan pihak lain,” kata Ade.

Irjen Fadil Minta Premanisme Diberantas

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, meminta tak ada lagi tempat bagi preman di Jakarta. Dia meminta polisi untuk tidak mundur menghadapinya.

“Sedih hati saya itu. Debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan dia. Lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tegas dia.

Dia juga meminta anggotanya bergerak cepat jika menerima informasi soal keberadaan para mata elang tersebut.

“Ini Kasat Serse, Kasat Serse ini jangan terlambat datang ke TKP. Kalau ada begitu, cepat respons, cepat tangkap itu preman-preman yang kayak gitu,” Fadil menekankan.

“Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order itu. Enggak boleh lagi debt collector-debt collector itu yang menggunakan kekerasan. Meneror orang, tidak boleh lagi,” pungkasnya.

Kasus debt collector itu telah dilaporkan Clara Shinta ke Polda Metro Jaya. Penyidik tengah mendalami kasus tersebut.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait