[ad_1]
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo mengatakan, patroli bersenjata ditingkatkan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya 3C (curas, curat dan curanmor) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Tim Patroli ini sambangi tempat tempat keramaian, toko emas diseputaran jalan Hasanudin, perbankan, Hotel, SPBU, pemukiman penduduk, daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta perkantoran.
Anggota Samapta juga menyambangi warga yang ditemui, sehingga dapat lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, dan apabila ada keluhan ataupun informasi dapat disampaikan langsung kepada petugas patroli.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan yang mungkin saja terjadi dan juga mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. ” katanya.
Ia menjelaskan, disamping antisipasi 3C, personel samapta juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tambahnya.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi langsung Nomor WhatsApp SPKT Polres Pekalongan Kota 0811-1541-733”. Pungkasnya.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)
Ikuti berita terkini dari Tribratanews Polda Jateng di Google News, klik di sini.
[ad_2]
Source link