Calon Penumpang Pesawat Bawa 4 Kg Sabu, Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

OTORITAS.ID//Deli Serdang, Sumut – Petugas Aviation Security (Avsec) menangkap calon penumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia tujuan Medan-Jakarta berinisial AA (47) di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Kamis (23/2). Dia membawa sabu seberat 4 kg.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasapura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan, warga asal Aceh itu ditangkap saat petugas memeriksa barang bawaan di pintu X-Ray. Saat itu, ada benda mencurigakan dalam tas.

Dari tangan AA, diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg. Barang haram itu dibungkus dalam plastik.

“Sekitar jam 08.35 WIB ketika sedang melakukan pemeriksaan dan pemantauan pada layar monitor X-Ray, terdapat salah satu koper milik calon penumpang terindikasi membawa barang terlarang, yang masuk dalam kategori jenis narkotika,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (28/2).

Dari tangan AA, diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg. Barang haram itu dibungkus dalam plastik.

“Narkotika jenis sabu itu (diletakkan) di 16 bungkus plastik. Beratnya kurang lebih 4000 gram,” ujar Dedi.

Petugas bandara lalu menyerahkan pelaku ke Ditresnarkoba Polda Sumut, untuk penyelidikan lebih lanjut.

(@aher/kumparan.com)

Pos terkait