KAPOLSEK REMBANG JADI NARASUMBER DAN SOSIALISASI PROGRAM PTSL DARI BADAN PERTANAHAN NASIONAL

 

Rembang Pasuruan – Inilah upaya AKP SELAMET AJI SH, Kapolsek Rembang yang mendapat tugas menjadi salah satu narasumber dan sosialisasi PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) siang tadi (6/3/23) bertempat di Balai desa Oro – oro ombo kulon Kec.Rembang Kab.Pasuruan.”ujar Selamet Aji.

Kapolsek Rembangpun menyampaikan bahwa sesuai dengan surat pemberitahuan dan permintaan penugasan Kapolsek Rembang tersebut sudah terbit sebelum pelaksanaan , sehingga upaya AKP SELAMET AJI SH untuk mencari referensi dan sumber materi tentang PTSL bisa didapatkan walau sebatas bisa dipahami warganya , Alhamdulillah semua bisa berjalan lancar dan mudah dimengerti oleh warga pendaftar dari desa Oro Oro Ombo kulon. “Sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Bpk Suliono selaku Ketua Tim PTSL dari BPN Kab Pasuruan , Bpk Raditya (Anggota tim BPN/Narasumber) Kab Pasuruan , Akp Selamet Aji.,S.H (Kapolsek Rembang /Narasumber) , Bpk H.Hariono.,S.H ( Kades ) , Serka Adi Yuliono ( Babinsa ) , Aiptu Agus Suparyono ( Babinkamtibmas ) Perangkat Desa Orkul serta team PTSL10 orang dan 200 orang pendaftar yang menerima sosialisasi.

 

Dengan Rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan Pembukaan dan dilanjutkan Menyanyikan lagu Indonesia Raya , kemudian sambutan dari Kades Oro Ombo kulon Bpk H.Hariono.,S H yang intinya sangat bangga sekali dengan antusias warga Rombo kulon karena Program PTSL ini baru dalam waktu 1 minggu pendaftar sudah melebihi kuota 1000 sertifikat shg untuk penambahan kuota nanti masih kita koordinasikan lagi dgn pihak BPN.

 

Silahkan nanti yg blm jelas tanyakan kepada petugas dr BPN secara detail agar semua jelas dan saya harapkan warga Desa Rombo kulon yg ikut dalam program PTSL ini nanti semua bisa berhasil bisa mendapatkan sertifikat yg sah.”pungkas H. Hariono.

 

Penyampaian dari Bpk Suliono ( Ketua Tim PTSL dari BPN ) Kab Pasuruan intinya Program PTSL ini merupakan program Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN membuka prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

 

Program ini adalah merupakan program pertama di Tahun 2023 besar harapan kami program PTSL ini nantinya akan membantu masyarakat Desa Rombo kulon. Program ini bisa di ikuti oleh seluruh lapisan masyarakat maka dari itu bagi yang belum mempunyai sertifikat tanah bisa memanfaatkan program ini untuk mengurus sertifikat.

 

Saya selaku Tim dan petugas dr BPN mohon kerjasamanya yg baik agar program ini berhasil dan sukses.Dalam progam PTSL ini kami berharap intinya clear and clear maksudnya tanah itu benar benar tidak bermasalah atau dalam sengketa baik sengketa waris,sengketa lahan maupun sengketa batas.”terangnya.

 

Kami mohon dukungan dan bantuannya kpd semua pihak yg terkait dalam program PTSL ini baik dari Tim BPN, Pemerintah Desa, Panitia PTSL, Aparat keamanan Pak Babinsa dan Babinkamtibmas tolong kami di bantu agar program ini berjalan lancar dan sukses.”akhir sambutannya.

 

Penyampaian dari Bpk Selamet Aji.,S.H ( Kapolsek/Narasumber) Bahwa intinya program PTSL ini adalah jujur jangan sampai ada sengketa.Jangan sampai ada pemalsuan data misalnya tanda tangan terutama batas batas harus jelas sesuai hak milik org tsb.

 

Jika ada penyelewengan dalam program PTSL ini silahkan bisa dilaporkan ke unit Tipikor Polres Pasuruan yang penting ada bukti bukti yg jelas akan kami tindak lanjuti.

 

Perlu diketahui bahwa guna kelancaran pengurusan , agar dikomunikasikan dengan keluarga , terutama hak waris yang masih punya saudara kandung dan memiliki hak waris , walau itu jauh posisinya , tetap harus ada komunikasi , tandatangan dan persetujuan , agar tidak terjadi permasalahan dibelakang hari , saya yakin dan percaya warga Oro Oro Ombo Kulon tahu tentang ilmu faroid.”pungkasnya.

 

Dalam seasen tanya jawab dari masyarakat Desa Rombo kulon kepada Petugas dari Badan Pertanahan Kab. Pasuruan tentang kapan jadinya sertifikat tersebut , maupun biayanya , petugaspun memberikan jawaban yang meyakinkan warga bahwa secepatnya akan diselesaikan dan disampaikan kepada yang berhak menerima, asalkan tanah yang diajukan tidak bermasalah.

 

Pembacaan Do’a ( Penutup) di Pimpin oleh Ustad Supeno dan Kegiatan Sosialisasi Program PTSL selesai dengan tertib dan lancar.

 

Published by Humas Sek Rembang

[ad_2]

Referensi

Pos terkait