Merawat Hutan Adat Merangin

Hutan Merangin, dengan alam nan indah dan potensi wisata, menjadi modal utama masyarakat untuk mengelola menjadi hutan adat.

Kolaborasi antara Masyarakat Adat Serampas, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Merangin, dan instansi terkait lainnya akhirnya membuahkan hasil manis. Geopark Merangin, Jambi, meraih peringkat pertama dunia untuk kategori Best Practice Award 2023 dalam anugerah UNESCO Global Geopark (UGG) di Maroko.

General Manager Badan Pengelola (BP) Geopark Merangin Agus Zainuddin dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Senin (11/9/2023), mengatakan bahwa diraihnya Best Practice Award 2023 itu merupakan prestasi dan anugerah atas dedikasi seluruh tim tangguh Geopark Merangin dan masyarakat Jambi.

Menurut Agus Zainuddin, prestasi tersebut juga tidak lepas dari peran semua masyarakat hukum adat Serampas, terutama Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. “Perjalanan berat dan panjang Geopark Merangin-Jambi agar diakui UNESCO, sempat ditangguhkan pada usaha pertama 2014, hingga kini bisa bergabung menjadi anggota UGG sejak Mei 2023,” jelas Agus.

Tak berlebihan jika dinyatakan raihan Best Practice Award 2023 berkat usaha dan peran pelbagai pihak yang telah mendampingi praktek baik di Desa Rantau Kermas, desa adat, desa energi terbarukan, dan desa mandiri energi. Apa yang dilakukan di kawasan Geopark Merangin merupakan contoh praktik terbaik dari pembangunan berkelanjutan yang dijalankan oleh komunitas.

Geopark Merangin terletak di jantung Pulau Sumatra, tepatnya di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Lokasi kota terdekat adalah Kota Bangko dan dapat ditempuh perjalanan darat sekira 5–6 jam dari Kota Jambi.

Kawasan Merangin UNESCO Global Geopark ini memiliki luas 4.832,31 km persegi seluruhnya berupa dataran, dengan puncak tertinggi Gunung Masurai dengan ketinggian sekitar 2.900 mdpl. Keanekaragaman pesona alam kawasan ini cukup komplet, terdiri dari gunung, kawah, lembah, air terjun, sungai, danau sampai goa prasejarah.

Kawasan Geopark Merangin Jambi merupakan tempat tinggal dari lebih 4.000 macam tanaman dan 372 macam spesies fauna. Sebagian besar merupakan fauna spesies langka dan terancam punah. Karena itu, kawasan Geopark masuk dalam kawasan konservasi dan dilindungi. Geopark Meringin juga masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Kontribusi masyarakat Serampas yang berdiam di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, amat besar untuk melestarikan kawasan Geopark melalui pengelolaan hutan adat yang sekaligus turut mendongkrak perekonomian warga setempat.

Hutan Merangin dengan alam indah dan berpotensi wisata, menjadi modal utama masyarakat untuk mengelola menjadi hutan adat yang terus terlindungi, menarik kunjungan wisatawan, dan efeknya peningkatan ekonomi warga.

Sejumlah prestasi sudah mereka raih mulai seperti Kalpataru Tingkat Nasional 2019 atas pengelolaan hutan adat Rantau Kermas. Penghargaan kedua adalah Anugerah Pesona Indonesia 2021 untuk kategori ekowisata terbaik untuk pengelolaan Hutan Adat Depati Kara Jayo Tuo oleh masyarakat Desa Rantau Kermas. Penghargaan diberikan salah satunya berkat program Pohon Asuh untuk merawat sedikitnya 1.000 pohon berdiameter sekitar 60 cm. Dari program ini, masyarakat adat mendapatkan dana publik untuk pengelolaan hutan adat, dan kegiatan sosial.

Kepala Desa Rantau Kermas Hasan Apede mengatakan, salah satu ikon ekowisata di wilayah itu adalah Danau Depati Empat. Danau tersebut membentang seluas 271 hektare di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Letaknya di sebelah barat daya Kota Bangko, pusat ibu kota Kabupaten Merangin.

Berada dalam kawasan konservasi, membuat Danau Depati Empat selalu terpelihara alami. Danau Depati Empat berada di kawasan perbukitan dan memiliki pemandangan panorama yang asri. Selain hutan yang lebat, air jernih, dan aneka ragam jenis ikan, danau ini juga dihiasi dua bukit kembar, yaitu bukit Pandan dan bukit Pandan Bungsu.

Tradisi melestarikan ekosistem ikan tawar juga diterapkan di kawasan Merangin. Pengelola Desa Wisata Rantau Kermas mengelola area ekowisata di Sungai Batang Langkut dengan membuat area Lubuk Larangan. Ada area di aliran sungai yang memang tidak boleh dijadikan pemancingan pada waktu tertentu. Ada spot di hilir dan hulu sungai yang boleh dipakai untuk memancing ikan. Apabila ada yang melanggar aturan di Lubuk Larangan, didenda membayar satu ekor kambing dan 200 gantang beras. Kawasan Lubuk Larangan ditetapkan untuk kelestarian ikan khas Meranti, yakni ikan semah.

Saat ini, masyarakat Rantau Kermas yang merupakan bagian dari Marga Serampas juga telah mampu mengelola hasil sumber daya alam, salah satunya produk kopi. Kopi Serampas merupakan kopi robusta yang diolah dengan cara hanya petik buah merah sehingga menghasilkan kopi dengan kualitas premium.

Kopi Serampas dikelola oleh BUMDes Depati Payung. Saat ini pemasaran kopi itu menjangkau pasar lokal dan nasional, hanya saja masih terbatas jumlahnya. Untuk itu, masih perlu peningkatan promosi yang lebih baik.

Sejauh ini, kawasan desa adat di kawasan Geopark Merangin terus berbenah diri. Sejumlah fasilitas telah disiapkan termasuk homestay, jalur lintas alam ke hutan adat, tempat swafoto dengan pemandangan desa, dan jalur turun menuju kawasan Lubuk Larangan.

 

Penulis: Kristantyo Wisnubroto
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari

Pos terkait