Polda Metro Sudah Terima Balasan dari KPK Soal Surat Supervisi Kasus SYL

Polda Metro Jaya disebut sudah menerima balasan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal surat supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan balasan perihal surat supervisi itu sudah diterima beberapa hari yang lalu.

“Sudah (dibalas). Sudah diterima sejak 2 hari 3 hari yang lalu,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Trunoyudo menyampaikan apresiasinya atas koordinasi yang dilakukan perihal surat menyurat dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan pihak KPK.

Penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan kami melakukan koordinatif dari penyidik, dan mengapresiasi ataupun memberikan penghargaan atas koordinasi yang memang telah dilakukan,” ucapnya

“Dalam hal ini tentunya adalah tujuannya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.

Namun Trunoyudo tidak menyampaikan lebih lanjut apakah balasan yang diterima itu merupakan persetujuan KPK untuk supervisi atau hal lainnya.

“Saya tidak bisa masuk ke ranah teknis taktis ya. Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi, penghargaan,  kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuannya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan,” tandasnya.

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah merespon surat yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terkait supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Pos terkait