TULUNGAGUNG, BUSERJATIM.COM GRUOP-, Hari Senin, Tanggal 22, Bulan April, Thaun 2024, sekira jam 10 pagi, 4 perwakilan 300 warga Pembuat Petisi Mosi tidak percaya terhadap Oknum Perangkat Desa Kedoyo dan warga tersebut jalani pemeriksaan secara Marathon di kantor dinas Inpekstorat.
Pemeriksaan ini guna kelengkapan berkas atas dugaan sikap indiplisiner SPGT atas dugaan sifat arogansi terhadap warga Desa Kedoyo.
Pemeriksaan pertama dijalani Andrianto dan Pak Sampun diruang lantai 2, dengan materi dugaan penjualan Tanah Bejo secara ilegal, dugaan Pungli Penerbitan 50 lebih Sertifikat warga Desa Kedoyo yang diduga oleh SPGT, dan sikap arogansi SPGT ke warga yang dinilai sudah tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang ASN,” Saya diperiksa oleh mas fuad diruang terpisah dari pak sampun, dan disuruh memilih siapkan data pungli penerbitan 50 lebih sertifikat warga yang diduga dilakukan SPGT,” ujar Andrianto.
Lebih lanjut Andrianto menambahkan, bahwa dirinya juga menyampaikan selama ini SPGT dinilai arogan, sombong kepada banyak warga Desa Kedoyo, lek kekuatane bangsane wong Kedoyo kui mek sak gegeman tanganku kiwo, (power orang Desa Kedoyo itu hanya segenggaman tangan kiri saya),” pungkas Andrianto saat tirukan dugaan ucapan SPGT oknum perangkat Desa Kedoyo.
Pemeriksaan oleh inspektorat ini dilakukan hampir 2 jam lebih. Dengan materi dasar aduan dan isi petisi 300 warga Desa Kedoyo yang sudah tidak inginkan lagi SPGT menjabat sebagai perangkat di Desa Kedoyo.
Dalam keterangannya Pak Sampun saat di periksa Inspektorat mengatakan,”saya dimintai keterangan atas dugaan pungli penerbitan 50 lebih sertifikat tanah yang lewat jalurnya SPGT. Semua sudah saya ungkapkan dan saya sampaikan apa yang jadi keluh kesah warga Desa Kedoyo selama ini, saya berharap akan ada sangsi tegas kepada oknum SPGT dari Pemkab Tulungagung,” ujar Pak Sampun.
Mas fuad staf Inspektorat Tulungagung kepada awak media mengatakan, hari ini kita periksa 4 warga atas Petisi 300 warga Desa Kedoyo, dan kita juga meminta warga siapkan bukti tambahan dan keterangan tambahan atas dugaan pungli penerbitan 50 sertifikat tersebut,” ujarnya.
Ibud tokoh pemuda Desa Kedoyo dalam keterangannya usai diperiksa Inspektorat menuturkan, hari ini kita berikan keterangan sebenar – benarnya atas permasalahan yang ada di Desa Kedoyo sejak awal hingga oknum SPGT menjabat sampai detik ini. Tanggal 10, Bulan Februari, Tahun 2024 silam Petisi kita serahkan Ke Bupati agar diambil sikap tegas ke oknum SPGT,” untuk tambahan buat rekan media atau pers se Tulungagung raya, bahwa Kamis Tanggal 25, Bulan April, Tahun 2024 besok, kita akan gelar unjuk rasa dengan sasaran Balai Desa Kedoyo dan beberapa kantor Pemerintahan Lainnya,” pungkas Ibud duda lapuk skaligus bos muda Plafon sukses.(Tim investigasi Jatim)