Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polresta Probolinggo Amankan 12 Tersangka Narkotika

Otoritas.id | Probolinggo – Polres Probolinggo Kota Gelar Konferensi Pers perihal hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari yang dimulai sejak Rabu (11/09/2024) hingga Minggu (22/09/2024) lalu. Di Operasi tersebut, Polresta Probolinggo melalui Satreskoba berhasil mengamankan belasan pelaku yang merupakan pengguna maupun pengedar Narkoba di Probolinggo.

“Kami berhasil mengamankan 12 Tersangka dan mengungkap 10 kasus dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Adapun tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Probolinggo Kota,” Ujar Wakapolresta Kompol Lutfi kepada wartawan saat memimpin Konferensi Pers di Halaman Polresta Probolinggo Kota, Kamis (26/09/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Lutfi mengatakan diantara belasan tersangka tersebut ada salah satu yang merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ini menunjukan peredaran di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota masih menjadi perhatian yang sangat serius.

“Kami akan terus menggalakan operasi serupa untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Probolinggo maupun Kabupaten Probolinggo yang menjadi wilayah Lingkup Polres Probolinggo Kota,” Kata Lutfi.

Dengan didampingi Kabag Ops Kompol Dwi Cahyo, Kasat Narkoba Iptu I Putu Gede (IGP) Wiranata serta Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Wakapolresta menunjukan barang bukti yang telah diamankan di Polresta Probolinggo diantaranya 5,03 Gram Narkotika jenis sabu, 11 unit HP, 1 Botol Alat Hisap Sabu-Sabu, 2 unit kendaraan Bermotor, 4 timbangan Digital, Plastik Klip serta uang tunai senilai Rp 1.100.000,-.

“Tersangka terjerat pasal 112 dan pasal 114 serta pasal 127, UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” Jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *