Bogor – Polsek Cisarua terus meningkatkan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sambang dan pengecekan pos keamanan oleh personel Bhabinkamtibmas secara rutin.
Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Aipda Edy Syahputra melaksanakan patroli sambang dan kontrol kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di Kampung Alam Asri RT 03/02, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Edy Syahputra berinteraksi langsung dengan warga dan petugas ronda yang sedang berjaga di pos keamanan. Ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas sebagai bentuk imbauan agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.
Menurutnya, pos keamanan masih menjadi salah satu sarana efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan pemukiman. Ia menegaskan bahwa keberadaan ronda malam dan keaktifan warga sangat membantu pihak Kepolisian dalam mencegah potensi tindak kejahatan.
Aipda Edy Syahputra juga mengimbau agar warga segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan atau kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan. Pelaporan cepat dinilai dapat membantu penanganan secara tepat dan mencegah dampak yang lebih luas.
Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi wadah untuk mempererat komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan warga. Melalui dialog yang intensif, pihak Kepolisian dapat memahami keadaan di lapangan sekaligus mendengarkan saran serta harapan masyarakat terkait keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., memberikan arahan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor terus aktif menjaga kondusivitas di wilayah binaannya masing-masing. Ia menegaskan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik.
Patroli sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas juga bertujuan menghidupkan kembali kegiatan siskamling di lingkungan warga. Dengan aktifnya pos keamanan, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kondisi keamanan di sekitarnya sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas maupun tindakan kriminal lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang resmi termasuk dalam tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan setiap temuan tersebut melalui Call Center Polri 110, yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 sebagai bentuk layanan cepat terhadap aduan masyarakat







