Bogor – Polsek Cisarua terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya melalui berbagai kegiatan preventif. Salah satunya ialah pelaksanaan sambang dan pengecekan pos keamanan oleh anggota Bhabinkamtibmas.
Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Ipda Dadan Hermawan melaksanakan patroli sambang dan kontrol pos keamanan serta piket satpam di Jalan Pangrango RT 02/06, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan dialog dengan petugas ronda serta warga yang berada di pos keamanan. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, khususnya terkait kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Ipda Dadan menegaskan bahwa keberadaan pos keamanan masih sangat efektif sebagai sarana deteksi dini dan pemeliharaan kamtibmas di lingkungan pemukiman. Ia meminta petugas ronda maupun warga agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang dapat mengganggu keamanan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi membutuhkan kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan suasana yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor agar terus hadir di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah binaannya masing-masing. Ia menekankan bahwa kegiatan sambang harus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai wujud pelayanan Polri.
Kegiatan kontrol pos keamanan ini juga merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan kembali sistem keamanan lingkungan. Dengan meningkatnya aktivitas pengamanan swakarsa, diharapkan tingkat kewaspadaan dan kepedulian warga terhadap potensi gangguan kamtibmas semakin tinggi.
Selain menjaga keamanan, kegiatan sambang tersebut menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat. Bhabinkamtibmas berperan penting dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan pelayanan kamtibmas secara langsung di lingkungan binaan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Masyarakat dapat mengadukan atau melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center Polri (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Dengan pelaporan cepat, potensi kejahatan dapat dicegah dan masyarakat semakin terlindungi.







