Otoritas.id | Probolinggo – Pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Pahlawan Kota Probolinggo yang sempat viral hari Sabtu, (01/02/2025) lalu berhasil di amankan oleh jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Zainal Arifin mengatakan Pelaku tersebut berinisial P (34) warga Kedopok Kota Probolinggo yang berprofesi sebagai pedagang ayam potong. Pelaku melakukan aksinya dikarenakan terdesak masalah ekonomi.
“Menurut pengakuan dari Pelaku melakukan aksinya tersebut karena desakan ekonomi, tapi kami masih melakukan pendalaman,” Terang Iptu Zainal Arifin saat konferensi pers ungkap kasus di halaman Polres Probolinggo Kota, Senin (10/02/2025) pagi.
Lebih lanjut, Zainal menjelaskan kronologi diawali dengan Pelaku memepet motor korban dengan menodongkan sebilah senjata tajam dengan meminta tas milik korban. untuk menghilangkan jejak identifikasi, pelaku ini melepas nomor kendaraan bermotornya dan langsung melarikan diri ke arah Jl Gubernur Suryo (Asabri) seusai melakukan aksi penjambretan terhadap Suhartini (61) warga desa Tamansari Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
“Korban sempat melakukan pengejaran hingga kehilangan jejak di Asabri, dan Pelaku berhasil lolos melarikan diri, pelaku membawa sebuah tas berisikan STNK, KTP, HP, Uang Tunai senilai Rp 100.000,” Terangnya.
Dari Proses penangkapan tersebut, Satreskrim berhasil mengamankan pelaku pada selasa (04/02/2025) lalu dengan Barang Bukti berupa 1 Unit Ponsel, 1 Unit Motor Honda Vario 125, Pakaian pelaku, serta uang tunai senilai 100ribu rupiah.
“Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” Tutupnya. (Septyan)







