Indramayu,– Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memberikan himbauan terhadap sekelompok remaja agar tidak melakukan aksi perang sarung.
Kegiatan tersebut dilakukan di Wilayah hukum Polsek Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (9/3/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan sekaligus memberikan himbauan terhadap remaja agar tidak melakukan aksi tawuran perang sarung yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain khususnya di wilayah hukum Polsek Anjatan.
Dalam kegiatan tersebut kami menyampaikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengikuti tren yang ada dengan cara perang sarung.
Apabila ada perang sarung di wilayah hukum Polsek Anjatan, kami akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan perang sarung.
Dan alangkah baiknya, mengisi waktu ramadan dengan melakukan hal yang positif.
Dalam hal ini, kami mengimbau kepada warga khususnya para orang tua agar lebih peduli terhadap anak.
“Jangan sampai menjadi korban persoalan aksi premanisme, balap liar atau perang sarung. Tentunya, itu tindakan yang dapat merugikan orang lain,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.







