Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (5/8/2025).
Kegiatan sambang ini dilaksanakan oleh Aiptu Budiyanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Muarajaya. Dalam kunjungannya, ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Langkah ini selaras dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M. kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat serta unsur terkait lainnya, seperti Koramil, Forkopimcam, dan Forkopimdes, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Caringin.
Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M. menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi dan komunikasi yang baik antara warga dan aparat dinilai sangat penting untuk mengantisipasi gangguan keamanan secara dini.
Hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta mempererat hubungan antara polisi dan warga. Hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Dengan komunikasi yang intens dan pendekatan humanis kepada warga, akan memudahkan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, warga juga akan lebih mudah menyampaikan informasi penting yang berkaitan dengan keamanan lingkungan,” ujar AKP Hendra.
Kegiatan anjangsana seperti ini diharapkan mampu membangun kemitraan yang solid antara Polri dan masyarakat. Selain itu, peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh masyarakat.
Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya tindak kriminalitas maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur hukum resmi. “Laporkan melalui Call Center Polri 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, layanan ini aktif 24 jam,” tutupnya.






