Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambang Warga untuk Perkuat Kamtibmas dan Kedekatan dengan Masyarakat

Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaannya di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (4/10/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kantor Desa, Kampung Binong RT 03/04, dengan menemui Bapak Caya selaku Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cikuda. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas melakukan dialogis bersama perangkat desa untuk membahas situasi kamtibmas di wilayah setempat.

Menurut Aiptu Soma, kegiatan sambang ini merupakan bagian dari tugas rutin yang dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Dengan rutin turun ke lapangan, kami dapat lebih dekat dengan warga serta mengetahui secara langsung potensi gangguan kamtibmas di lingkungan,” ujarnya.

Selain untuk mempererat silaturahmi, sambang warga juga berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap permasalahan yang mungkin timbul di masyarakat. Dengan demikian, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal sebelum terjadi gangguan keamanan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam membangun kemitraan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan diri dengan warga agar tidak ada sekat antara masyarakat dan Polri. Dengan kedekatan tersebut, masyarakat akan lebih mudah berkolaborasi menjaga Kamtibmas serta menyampaikan informasi penting untuk segera ditindaklanjuti,” terang Kompol Suharto.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya terhadap institusi kepolisian.

Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar,” tutur IPDA Yulista.

Lebih lanjut, IPDA Yulista menegaskan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera laporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani laporan dan aduan masyarakat kapan pun,” tegas IPDA Yulista.

Dengan kegiatan sambang seperti ini, Polsek Parungpanjang berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *