Otoritas.id || Majalengka. Seorang oknum perangkat Desa Tajur, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, diduga terlibat hubungan asmara dengan seorang perempuan yang diketahui masih berstatus sebagai istri orang.
Oknum perangkat desa tersebut berinisial D, yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan diketahui telah berkeluarga. Ia disebut-sebut menjalin kedekatan dengan seorang perempuan berinisial TC, warga Blok Jagabaya, Desa Kutamanggu, Kecamatan Cigasong, yang juga masih memiliki suami.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, oknum perangkat desa yang bersangkutan dikabarkan telah beberapa kali mendapat peringatan dari lingkungan sekitar. Namun demikian, hingga kini kebenaran informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tajur menyatakan akan segera memanggil oknum perangkat desa yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi secara langsung.
“tunggu dulu a saya mau manggil dulu perangkat desa , saya akan ngobrol secara pribadi, karena ini urusan pribadi, saya baru tau adanya informasi ini, kalau memang benar ini terjadi kami akan memberi sanksi pada bahawan saya jika ini melanggar,” ujar Kepala Desa Tajur, Rabu (21/01/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, D membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan asmara dengan perempuan yang dimaksud.
“saya ga ada hubungan demi Allah, Ka T mah kenal DA artis organ, tapi saya ga ada hubungan, alangkah baiknya silakan konpirmasi ke T nya biar jelas,” ungkap D.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perempuan berinisial TC belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan berdasarkan asas praduga tak bersalah dan akan terus memperbarui informasi sesuai perkembangan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.







