MAJALENGKA – Di tengah menguatnya kembali wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu, sikap tegas datang dari kalangan akademisi.(1/2/26)
Rektor Universitas Majalengka (UNMA), Indra Adi Budiman, menyatakan bahwa wacana tersebut harus dihentikan sepenuhnya karena berpotensi melemahkan sendi-sendi negara.
Dalam pernyataannya, Indra menegaskan bahwa berbagai riak wacana yang berkembang di luar institusi negara terkait pemindahan posisi Polri ke bawah kementerian adalah gagasan keliru dan tidak berdasar.
Menurutnya, isu tersebut tidak hanya mencederai sistem ketatanegaraan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
“Kami menyampaikan sikap yang sangat jelas, bahwa wacana kepolisian harus berada di bawah kementerian harus ditumpas seluruhnya,” tegas Indra, Sabtu (31/1/2026)
Ia menambahkan, pihaknya sepenuhnya mendukung langkah dan sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Sikap tersebut, kata Indra, telah sesuai dengan Ketetapan MPR Tahun 2000, yang secara konstitusional menempatkan kepolisian sebagai alat negara di bawah komando Presiden.
“Posisi Polri di bawah Presiden bukan tanpa dasar. Itu sudah ditegaskan dalam tafsir ketatanegaraan pasca reformasi, dan menjadi bagian dari konsensus nasional,” ujarnya.
Indra juga menyoroti sikap tegas anggota DPR RI yang secara terbuka menolak wacana Polri berada di bawah kementerian. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif, legislatif, dan kalangan akademisi dalam menjaga independensi Polri.
Lebih lanjut, ia mengutip pernyataan Kapolri yang menyebutkan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan institusi kepolisian, melemahkan negara, bahkan melemahkan posisi Presiden sebagai kepala pemerintahan.
“Jika Polri dilemahkan, maka yang terdampak bukan hanya institusinya, tetapi juga negara dan kepemimpinan nasional,” pungkas Indra.
Dengan sikap tegas tersebut, Indra Adi Budiman menegaskan bahwa independensi Polri adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas hukum, keamanan, dan demokrasi di Indonesia. (*)







