BOGOR – Anggota Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Selasa pagi, 3 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari.
Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, sekaligus mengantisipasi terjadinya kemacetan serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciampea.
Sejak pagi hari, personel Polsek Ciampea telah bersiaga di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti persimpangan jalan, kawasan sekolah, serta ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, petugas juga membantu masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan pelajar saat berangkat ke sekolah.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari ini menyasar para pekerja, pelajar, serta masyarakat umum yang melakukan aktivitas rutin, sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur tetap (protap) kepolisian yang secara rutin dilaksanakan setiap pagi oleh personel Polsek Ciampea sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, yang menekankan kepada seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan lalu lintas.
Kapolres Bogor juga menginstruksikan agar personel di lapangan selalu mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan, serta hadir sebagai solusi atas permasalahan lalu lintas yang dihadapi masyarakat.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
IPDA Hamzah Sofyan juga menegaskan agar masyarakat waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas. Praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Polres Bogor terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.







