Darurat Peredaran Obat Keras Golongan G di Jalan Lamping Coblong, Ketegasan APH Diuji

peredaran obat keras golongan G secara ilegal di kawasan Jalan Lamping, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung

Otoritas.id || Kota Bandung – Dugaan peredaran obat keras golongan G secara ilegal di kawasan Jalan Lamping, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, kian meresahkan warga. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung terang-terangan itu dinilai mencederai rasa aman masyarakat dan memunculkan pertanyaan terkait pengawasan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, lokasi yang diduga menjadi titik transaksi berada di area belokan Jalan Cihampelas dan Jalan Lamping. Sebuah kios kecil di bawah pohon besar disebut-sebut menjadi tempat peredaran obat keras ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, meski memasuki bulan suci Ramadan—yang identik dengan peningkatan kegiatan ibadah dan upaya menjaga ketertiban lingkungan—aktivitas tersebut dikabarkan tetap berlangsung. Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial yang bisa ditimbulkan, terutama terhadap kalangan remaja.

Sejumlah warga mengaku cemas dan berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. Mereka menilai, peredaran obat keras golongan G tanpa pengawasan medis berpotensi merusak generasi muda serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Seharusnya di bulan Ramadan suasana lebih kondusif. Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat agar lingkungan kembali aman dan nyaman,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat mendesak pihak kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti. Warga juga menekankan pentingnya pengawasan rutin guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Pos terkait