Indramayu – Aliansi Mahasiswa Universitas Wiralodra (UNWIR) menyampaikan sikap tegas terhadap pelaksanaan proses pemilihan rektor yang dinilai sarat persoalan, baik dari sisi manajerial, etika, hingga transparansi sistem penilaian.
Dalam pernyataan resminya, aliansi mahasiswa menilai ketidakmampuan penyelenggara terlihat merata di seluruh lini. Panitia Pelaksana (OC) dan Panitia Pengarah (SC) dianggap belum mampu menyusun mekanisme baku yang jelas, sehingga membuka ruang ketidakpastian hukum di lingkungan kampus.
Lebih lanjut, mahasiswa juga menyoroti peran Pembina dan Pengawas Yayasan yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Alih-alih menjaga objektivitas dan konsistensi aturan, keduanya disebut membiarkan terjadinya perubahan mekanisme di tengah proses tanpa dasar filosofis maupun yuridis yang kuat.
Salah satu poin paling krusial yang menjadi sorotan adalah perubahan mendadak sistem penilaian dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Pada tahap awal, panitia menyampaikan komitmen penggunaan sistem berbasis Artificial Intelligence (AI) guna menjamin objektivitas, akurasi, dan meminimalisir intervensi manusia. Namun di tengah proses, sistem tersebut justru ditinggalkan dan diganti dengan metode penilaian manual.
Aliansi mahasiswa menilai perubahan ini sebagai kemunduran serius. Sistem manual dinilai lebih rentan terhadap subjektivitas dan potensi manipulasi, terutama dalam kompetisi yang ketat antar calon.
“Peralihan dari sistem digital yang transparan ke sistem manual yang tertutup memunculkan dugaan adanya upaya pengaturan hasil. Mahasiswa mencurigai bahwa sistem AI ditinggalkan karena hasil objektifnya tidak sesuai dengan kepentingan pihak tertentu,” ujar SS, mahasiswa Unwir saat di wawancarai awak media.
Lanjut SS, dengan sistem manual, penilai memiliki ruang lebih luas untuk menentukan skor tanpa dasar empiris yang jelas. Kondisi ini dinilai membuka peluang bagi praktik “titipan” untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Permasalahan semakin kompleks setelah muncul pengakuan dari Tim IT yang mengelola sistem AI. Mereka menyatakan belum melakukan rekapitulasi data hasil UKK secara menyeluruh.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait validitas angka-angka yang telah beredar atau diumumkan. Jika data digital belum diolah, maka sumber nilai tersebut dinilai tidak jelas dan patut diragukan keasliannya.
Aliansi mahasiswa juga menyoroti munculnya nilai yang dianggap “prematur”. Ketidaksinkronan antara proses teknis dan pengumuman hasil mengindikasikan kemungkinan adanya fabrikasi atau manipulasi data.
Nilai yang beredar diduga berasal dari proses manual yang tidak terverifikasi, bahkan berpotensi merupakan hasil penentuan subjektif yang dipaksakan. Hal ini dinilai sebagai upaya bypass terhadap sistem keamanan data demi kepentingan tertentu.
Mahasiswa menilai ketidakmampuan penyelenggara dalam menyelaraskan hasil teknis dengan pengumuman publik sebagai bentuk maladministrasi yang sistematis. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip dasar institusi akademik yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran data dan integritas.
Aliansi Mahasiswa UNWIR menegaskan akan terus mengawal proses ini dan mendesak adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh guna menjaga marwah institusi pendidikan tinggi.







