BOGOR – Dalam merayakan Hari Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 banyak warga masyarakat yang berbondong bondong ingin segera pulang kampung atau mudik Lebaran ke kampung halaman, namun tidak banyak juga yang tidak ingin menggunakan kendaraan pribadi nya dengan berbagai pertimbangan materi, fisik Dan situasi kondisi cuaca jg arus lalu lintas, maka dengan itu Pihak Kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor, Menawarkan adanya penitipan barang berharganya seperti kendaraan pribadi untuk dititipkan di Polsek terdekat Free tanpa dipungut biaya secara aman Dan terjamin nyaman.
Saat ini tepat di hari Jumat, 27 Maret 2026 Sdr. Firmansyah (30) tahun yang pada hari Senin tgl 16 Maret 2026 lalu menintipkan barang berharganya berupa kendaraan sepeda motor, dimana Sdr. Firmansyah tersebut ingin mudik dengan kendaraan umum bersama keluarganya dan tidak menggunakan kendaraan pribadi, lalu dititipkan di Polsek Megamendung Polres Bogor, yang di terima langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H.,M.H bersama anggotanya, yang langsung melayani masyarakat yang menitipkan kendaraan pribadinya yang tidak digunakan untuk mudik lebaran melainkan menggunakan kendaraan angkutan umum. Jelas Kapolsek Megamendung AKP Desi.
Dalam hal demikian Kapolsek Megamendung AKP Desi pun langsung menyambut dengan baik warga masyarakat yang datang menintipkan kendaraannya dan mengapresiasi atas kepercayaannya kepada institusi kepolisian republik Indonesia, yangmana saat ini Sdr.Firmansyah sesudah melaksanakan mudik Lebaran datang ke kantor Polsek Megamendung untuk mengambil kembali barang berharga yang ia titipan kendaraan sepeda motor untuk kembali digunakan Senin depan kembali bekerja, Sdr Firman sangat mengapresiasi atas kebaikan pihak kepolisian sudah membantu menjaga kendaraannya dengan aman tanpa di pungut biaya apapun. Ringkasnya
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor, AKPB Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H, dimana ditekankan untuk selalu bisa melayani warga masyarakat dengan baik Tulus ikhlas dan dapat menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing, buat warga masyarakat merasa terlayani, aman dan nyaman, pungkasnya.Imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana juga menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat pun mau bersinergi dalam sama sama bekerja sama Dan sama sama bekerja dalam menjaga kamtibmas, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan dimanapun berada yang Apabila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, Tambah AKP Desi Kapolsek Megamendung
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.







