Otoritas.id | Probolinggo – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian personel Polri periode 1 April 2026 serta kenaikan pangkat PNS Polri periode 1 Maret 2026. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota, Rabu (1/4/2026).
Upacara yang berlangsung sekitar 30 menit, mulai pukul 08.00 hingga 08.30 WIB itu diikuti oleh pejabat utama, para kapolsek jajaran, perwira, serta anggota Polres Probolinggo Kota. Hadir pula perwakilan pengurus Bhayangkari setempat.
Dalam prosesi tersebut, satu personel Polri menerima kenaikan pangkat pengabdian menjelang masa purnatugas. Ia adalah Ahmad Jayadi yang sebelumnya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan menjabat sebagai Kapolsek Tongas. Kini, ia resmi menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Selain itu, kenaikan pangkat juga diberikan kepada seorang PNS Polri, yakni Ika Suci Rahmawati. Sebelumnya berpangkat Penata Tingkat I, ia kini naik menjadi Pembina.
Dalam amanatnya, AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa pangkat dan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, pimpinan, maupun masyarakat.
“Jabatan dan pangkat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan agama, baik kepada institusi, pimpinan maupun masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar hak rutin, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja, disiplin, dan dedikasi personel selama bertugas.
“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pimpinan kepada anggota yang menunjukkan kinerja, disiplin dan dedikasi yang baik,” ujarnya.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres bersama jajaran pejabat utama, perwira, serta anggota kepada personel yang menerima kenaikan pangkat. (Septyan)







