Penerangan Hukum Kejati Jabar di Kecamatan Cimenyan, Cegah Kebocoran Dana Desa

Matamaja Group || BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terus memperkuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Melalui program Penerangan Hukum, Kejati Jabar menggelar kegiatan penyuluhan di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Selasa (12/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., itu dihadiri oleh Camat Cimenyan, para kepala desa beserta perangkatnya, karang taruna, dan warga masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para aparatur desa dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) agar tidak terjadi penyimpangan maupun kebocoran anggaran.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kami ingin memastikan para aparatur desa memahami aturan hukum sejak awal, sehingga tidak terjerat masalah hukum akibat kelalaian atau ketidaktahuan,” ujar Nur Sricahyawijaya dalam sambutannya.

Ia menegaskan, program Penerangan Hukum merupakan salah satu wujud nyata komitmen Kejati Jabar dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya di sektor pengelolaan keuangan desa yang rentan terhadap penyimpangan.

Suasana kegiatan tampak hidup. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar aspek hukum, mulai dari mekanisme penggunaan dana desa hingga potensi sanksi bagi aparatur yang melanggar ketentuan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, para kepala desa dan perangkatnya mampu mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejati Jabar. Penyuluhan seperti ini sangat penting agar aparatur desa tidak salah langkah dalam mengelola dana desa,” ungkap salah satu kepala desa yang hadir.

Peserta juga berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan di berbagai wilayah, sebagai bentuk pembinaan hukum berkelanjutan yang memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.

Pos terkait