Hak Pendidikan JUSTIN Diduga Dirampas Oknum Jaksa Usai Insiden Berdarah di Penabur Jakarta

MATAMAJA GROUP || TANGERANG – Hampir dua bulan berlalu sejak jeritan Justin “JAS”, bocah berusia 6 tahun, pecah di lingkungan SDK Penabur Kota Modern pada 11 Desember 2025. Hingga hari ini, keberadaan “JAS” masih menjadi misteri, akses komunikasi ayahnya diputus total, dan yang paling memprihatinkan: ia tidak lagi menempuh pendidikan formal maupun non-formal.

Ayah kandungnya, Aldo Saragih, kini berjuang melawan waktu dan dugaan intervensi oknum untuk menyelamatkan masa depan putranya. Dalam perjuangan yang berat ini, Aldo menyampaikan apresiasi mendalam kepada pihak-pihak yang berdiri bersamanya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat GERAKAN CINTA INDONESIA (LSM/LBH GRACIA) yang dengan tulus dan tanpa pamrih membantu saya memperjuangkan keadilan dan mencari keberadaan anak saya. Dukungan mereka memberi saya harapan di tengah situasi yang sangat sulit ini,” ujar Aldo.

Kronologi Kelam: Penjarahan Hingga Pengeroyokan
Tragedi ini bermula saat Aldo sedang menjalankan tugas profesionalnya di Banyuwangi pada 9 Desember 2025. Di saat rumahnya kosong, sekelompok orang yang merupakan keluarga istrinya (Dian Christina Silalahi) diduga melakukan penjarahan. Puncaknya terjadi dua hari kemudian tanggal 11 Desember 2025 di SDK Penabur Kota Modern; Asisten Rumah Tangga (ART) yang menjemput Justin dikeroyok secara brutal hingga mengalami luka lebam parah, dan “JAS” dibawa lari secara paksa.

Aldo sebagai orangtua Justin ananda yang diduga disekap oknum Jaksa

Hak Pendidikan yang Dirampas Sepihak
Bukan sekadar masalah domestik, kasus ini adalah pelanggaran nyata terhadap hak anak. Data Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mencatat:
Justin absen dari sekolah (SDK Penabur) sejak 5 Januari 2026.
Tujuh jenis pengembangan bakat (Piano, Mandarin, Coding, Karate, dll) dihentikan sepihak.
Akses komunikasi dengan ayah kandung diblokir total.

Indikasi Intervensi “Oknum Jaksa”
Hambatan dalam penanganan kasus ini diduga dipicu oleh keterlibatan oknum institusi Kejaksaan yang merupakan kakak kandung pihak istri yaitu Dody Wahyudi Leonard Silalahi. Hal inilah yang mendorong Aldo dan tim pendamping dari LBH GRACIA untuk melaporkan kasus ini ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum ini.

Panggilan Untuk Penegak Hukum
Hingga berita ini diturunkan, meski laporan telah masuk ke Polres Metro Tangerang Kota, JAMWAS, KPAI, KemenPPPA (SAPA 129) dan LPAI, Justin belum kembali ke pelukan ayahnya maupun ke bangku sekolah.
Kini, mata publik tertuju pada keberanian Kapolres Metro Tangerang Kota dan Jaksa Agung. Bersama LSM/LBH GRACIA, Aldo Saragih menuntut keadilan nyata: Kembalikan “JAS” ke sekolah dan tindak tegas pelaku pengeroyokan serta yang selama ini jadi aktor intelektual di belakang layar. (romo)

Pos terkait