Kasus Usir Tenant Pluit Junction PT GJP Lepas Tangan Jakpro Bungkam

Buser.id, JAKARTA – Polemik tenant diusir dari Pluit Junction memasuki babak baru. Edward selaku Direktur Ut ama (Dirut) PT GRHA JAYA PRADANA (GJP) berhasil ditemui di kantor, Jl. Bambu Apus Jakarta Timur.
“Kami tidak ada kaitan dengan tenant Pluit Junction (PJ) semuanya dari awal saya katakan lebih kompeten Jakpro yang menjawab,” kata Edward saat ditemui jurnalis, pada Rabu (4/2/2026).

Rangkaian proses kerjasama untuk kelola PJ yang diutarakan Edward, Dirut PT GJP dari Jakpro masih proses. “Segala sesuatu kita tidak paham karena itu lebih baik minta penjelasan Jakpro,” terang Edward. Selanjutnya, dia memberikan delegasi staff PT GJP untuk kejelasan secara detail.

Rey, selaku juru bicara dan staff yang didelegasikan Dirut Edward menjawab lima pertanyaan. “Sesungguhnya apa pun pertanyaannya hanya ada satu jawaban: Jakpro yang punya kapasitas menjawabnya,” papar Rey ketika diajukan beberapa pertanyaan. Terkait Blessing Community Center (BCC) dari pihak Rey tidak bersedia memberikan jawaban.

“Tidak etis jika menilai internal,” sergah Rey. Semuanya diarahkan kepada Jakpro untuk memberikan pernyataan terkait tenant BCC yang diusir lantas pemanfaatan gedung BCC berikutnya.

“Jika nanti ada komplain sulit komunikasi lewat email Jakpro mungkin bisa kita bantu pertanyakan, kenapa terjadi demikian,” janji Rey.

Sementara pihak Jakpro sudah berkali-kali didatangi tetap bungkam.
Sayangnya hingga berita ini tayang belum satupun pejabat Jakpro ditemui.

Alhasil, perseteruan terkait mall Pluit JUNCTION (PJ) bisa berlama-lama solusinya. Hal ini diakibatkan Jakpro yang tidak kooperatif untuk bisa dimintakan penjelasan kepada pihak terkait termasuk wartawan. (kosasih)

Pos terkait