Otoritas.id || Majalengka – Jalan penghubung antara Desa Sidaraja dan Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, kembali mengalami amblas di wilayah Desa Cidadap, Blok Cikareo RT 02/01, pada Selasa malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa ini merupakan kejadian kedua di lokasi yang sama, setelah insiden serupa terjadi sekitar tujuh tahun lalu.
Akibat kejadian tersebut, akses utama yang biasa digunakan warga dari kedua desa tidak dapat dilalui kendaraan roda empat. Saat ini, jalan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua dengan kondisi terbatas dan harus dilakukan secara hati-hati.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa permukaan jalan amblas secara tiba-tiba dan membentuk rongga cukup besar di bagian tengah badan jalan.
“Tanpa ada tanda tanda sebelumnya, jalan langsung amblas. Sekarang kendaraan mobil sama sekali tidak bisa lewat,” ujarnya.
Warga menduga, amblasnya jalan disebabkan oleh kondisi struktur tanah di kawasan tersebut yang dinilai rawan, terlebih mengingat kejadian serupa pernah terjadi di titik yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti amblasnya jalan tersebut maupun rencana penanganan ke depan. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar akses transportasi kembali normal serta mencegah terjadinya kecelakaan.
Sementara itu, masyarakat setempat berupaya memberikan tanda peringatan sederhana di sekitar lokasi amblas untuk mengantisipasi pengguna jalan yang melintas pada malam hari. (YRS)







