Otoritas.id | Probolinggo – Suasana nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand di sebuah warung kopi di Kota Probolinggo berujung pada laporan kehilangan uang. Tas milik pemilik warung yang berisi uang tunai Rp 9 juta dilaporkan raib pada Selasa dini hari, 6 Oktober 2026.
Kejadian tersebut terungkap setelah aktivitas di warung berakhir dan pengunjung mulai meninggalkan lokasi. Saat memeriksa kondisi warung yang mulai sepi, pemilik menyadari tas berisi uang miliknya tidak lagi berada di tempat semula.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan polisi kemudian menelusuri kejadian tersebut melalui rekaman kamera pengawas. Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat seorang pria mengambil tas sekitar pukul 04.55 WIB, lalu pergi meninggalkan lokasi.
Hasil identifikasi mengarah kepada seorang pria berinisial DN yang bekerja sebagai kurir Shopee. Setelah dihubungi petugas, DN mendatangi kepolisian untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Dalam pemeriksaan, DN mengembalikan uang sebesar Rp 7,8 juta. Adapun Rp 1,2 juta dari total uang yang dilaporkan hilang diakui telah digunakannya.
Kepada petugas, DN mengaku mengambil tas karena melihatnya tidak berada dalam pengawasan. Ia menyatakan baru mengetahui bahwa tas tersebut berisi uang setelah membawanya. DN juga menyampaikan bahwa sebagian uang yang digunakan diperuntukkan bagi pengobatan anaknya.
Polisi masih mendalami keterangan DN untuk menentukan penanganan perkara selanjutnya. Pengembalian sebagian uang tersebut menjadi bagian dari fakta yang diperiksa, sementara proses hukum tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Terkait peluang penyelesaian melalui restorative justice (RJ), Zainullah menjelaskan bahwa pihak korban dapat menyampaikan keinginannya apabila memilih mengajukan pencabutan laporan atau menempuh penyelesaian melalui mekanisme tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian perkara tidak dapat dilakukan di luar aturan hukum. Setiap permohonan tetap harus diproses sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap DN untuk mendalami kasus hilangnya uang tersebut di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
(Septyan)







