Otoritas.id || Subang – Legalitas operasional kolam pemandian air panas di kawasan wisata D’Castello Subang menjadi sorotan. Hingga kini, status kelengkapan perizinan fasilitas tersebut dinilai belum memperoleh penjelasan terbuka dari pihak pengelola.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Wartawan Subang Selatan, Feri Bejho. Ia mempertanyakan apakah seluruh persyaratan perizinan kolam pemandian air panas telah dipenuhi atau masih berada dalam tahapan proses pengurusan.
Menurut Feri, kegiatan usaha pariwisata, terlebih fasilitas yang digunakan dan dinikmati masyarakat secara langsung, semestinya berjalan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku.
“Yang kami pertanyakan, apakah izinnya sudah lengkap atau masih dalam proses. Kalau memang masih berproses, harus jelas sejauh mana prosesnya dan bagaimana dasar kegiatan operasionalnya,” ujar Feri. Minggu, 6 September 2026
Ia menilai, kejelasan status perizinan penting bukan hanya bagi pengelola, tetapi juga bagi masyarakat sebagai pengguna fasilitas wisata.
Karena itu, Feri berencana meminta penjelasan kepada instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk memastikan status legalitas operasional kolam pemandian air panas tersebut.
“Kami akan mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait. Jangan sampai ada dugaan persoalan administrasi yang belum selesai, tetapi kegiatan operasional sudah berjalan,” katanya.
Minta Pengelola Terbuka
Feri juga menyoroti belum adanya penjelasan terbuka dari manajemen D’Castello terkait status perizinan kolam air panas tersebut ketika persoalan itu dipertanyakan.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar informasi mengenai legalitas fasilitas wisata tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang semuanya sudah tertib administrasi, tentunya tidak ada alasan untuk tidak memberikan penjelasan. Kami berharap pihak manajemen transparan dan memberikan klarifikasi sesuai kondisi sebenarnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin menarik kesimpulan sepihak terkait ada atau tidaknya pelanggaran. Namun, menurut Feri, status perizinan perlu dipastikan melalui penjelasan pengelola dan verifikasi dari instansi berwenang.
“Intinya kami meminta kejelasan. Kalau izinnya sudah lengkap, sampaikan. Kalau masih dalam proses, jelaskan prosesnya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.
Menunggu Klarifikasi D’Castello dan Instansi Terkait
Persoalan perizinan tersebut kini menjadi perhatian karena operasional fasilitas kolam pemandian air panas berkaitan langsung dengan kepentingan publik sebagai konsumen jasa wisata.
Kejelasan mengenai dasar hukum dan status perizinan menjadi penting untuk memastikan kegiatan usaha tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Wisata D’Castello belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan dan legalitas operasional kolam pemandian air panas yang menjadi sorotan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi seluas-luasnya bagi manajemen Wisata D’Castello maupun instansi pemerintah terkait untuk memberikan penjelasan mengenai status perizinan, dasar operasional, serta aspek legalitas fasilitas kolam pemandian air panas tersebut. (murdhok)







