Otoritas.id | Probolinggo — Aksi seorang pria yang diduga berulang kali mengambil minyak goreng dari sejumlah gerai Indomaret di Kota Probolinggo akhirnya terhenti. Pria berinisial RJ (33), warga Kecamatan Sukoharjo, diamankan setelah aksinya dipergoki karyawan sebuah gerai di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, RJ datang ke gerai menggunakan sepeda motor dan masuk sebagaimana pelanggan pada umumnya.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, kedatangan tersebut diduga bukan sekadar untuk berbelanja. Pelaku diduga mengambil sejumlah minyak goreng dari rak toko dan menyembunyikannya ke dalam tas yang dibawanya.
Setelah memasukkan barang tersebut ke dalam tas, RJ kemudian mengambil minuman dan membawanya ke meja kasir. Ia hanya membayar minuman yang diambil sebelum bersiap meninggalkan toko.
Gerak-geriknya ternyata menarik perhatian karyawan. Ketika berada di dekat pintu keluar, RJ dipanggil dan diminta memperlihatkan isi tas yang dibawanya.
Alih-alih memenuhi permintaan tersebut, pria itu justru mencoba melarikan diri. Upayanya kabur tidak berlangsung lama karena karyawan bersama rekannya berhasil mengamankan RJ.
Karyawan kemudian memeriksa tas yang dibawa pelaku. Di dalamnya ditemukan minyak goreng yang diduga diambil dari dalam gerai tanpa melalui proses pembayaran.
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap RJ berikut barang-barang yang diamankan dari lokasi.
Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah karyawan Indomaret mencurigai gerak-gerik pelaku saat hendak meninggalkan toko.
“Pelaku masuk ke dalam Indomaret, kemudian mengambil minyak goreng dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah itu pelaku mengambil minuman dan menuju kasir untuk membayar minuman tersebut,” kata Zainullah saat ditemui di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (28/8/2026) sore.
Menurut Zainullah, kecurigaan semakin kuat ketika pelaku hendak keluar dari gerai. Karyawan kemudian meminta pelaku menunjukkan barang yang berada di dalam tas.
“Ketika akan keluar, pelaku dipanggil oleh karyawan dan diminta menunjukkan isi tas. Pelaku kemudian berupaya kabur, tetapi berhasil diamankan oleh karyawan dan rekannya,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dilakukan polisi kemudian mengarah pada dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan kali pertama dilakukan RJ. Dalam pemeriksaan sementara, pria tersebut mengakui pernah mengambil minyak goreng dari gerai yang sama.
Dari keterangan awal pelaku, sedikitnya dua kali aksi serupa dilakukan di Indomaret Jalan Basuki Rahmad. Barang yang menjadi sasaran disebut disembunyikan di dalam tas sebelum pelaku meninggalkan lokasi.
Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran. Hasilnya, RJ diduga juga melakukan aksi serupa di sejumlah gerai Indomaret lainnya.
“Pengakuan pelaku, selain di Indomaret Jalan Basuki Rahmad, dia juga mengambil minyak goreng di 15 Indomaret lainnya di wilayah Kota Probolinggo,” jelas Zainullah.
Rangkaian aksi tersebut diduga berlangsung sepanjang Agustus 2026. Rekaman kamera pengawas di sejumlah gerai juga menjadi salah satu bahan yang turut didalami untuk mencocokkan ciri-ciri pelaku.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga kemasan minyak goreng ukuran dua liter, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dan dua buah tas yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, rangkaian dugaan pencurian itu menyebabkan pihak Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.
“Total kerugian yang dialami pihak Indomaret berdasarkan hasil pemeriksaan sementara sekitar Rp4,5 juta,” imbuh Zainullah.
Polres Probolinggo Kota masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan jumlah lokasi, waktu, serta modus yang digunakan pelaku. Penyidik juga masih melengkapi dokumen administrasi penyidikan sebelum proses hukum dilanjutkan.
“Untuk saat ini proses penyidikan masih kami lanjutkan. Penyidik akan melengkapi mindik dan melakukan penyidikan secara tuntas,” pungkasnya. (Septyan)







