Gelar Konferensi Pers, Polres Probolinggo Beberkan Hasil Operasi Penegakan Hukum

Otoritas.id | Probolinggo – Upaya Polres Probolinggo dalam memberantas tindak kriminal terus membuahkan hasil. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (13/8/2026), jajaran kepolisian memaparkan keberhasilan mengungkap empat perkara yang menjadi perhatian publik, mulai dari aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga penyelundupan ribuan liter minuman keras ilegal yang diduga akan dipasarkan ke luar daerah.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, setiap perkara yang diungkap berawal dari laporan masyarakat dan dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Setiap informasi yang kami terima menjadi dasar bagi anggota untuk bergerak cepat. Kami ingin memastikan setiap pelaku tindak pidana dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Asmida Rizki Siregar.

Salah satu perkara yang berhasil diungkap adalah percobaan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Kraksaan. Polisi mengamankan seorang remaja berinisial R (16) yang diduga menjalankan aksi dengan memanfaatkan kepedulian korbannya.

Pelaku diduga mengaku menjadi korban penipuan dan meminta diantar menuju rumah saudaranya. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memenuhi permintaan tersebut. Namun ketika melintas di lokasi yang sepi, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis karambit untuk mengancam korban dan berusaha membawa kabur sepeda motor Honda PCX yang dikendarai korban.

Dari kasus tersebut, penyidik mengamankan sepeda motor Honda PCX, BPKB kendaraan, pakaian milik korban dan pelaku saat kejadian, serta sebilah karambit yang diduga digunakan ketika menjalankan aksinya. Karena pelaku masih berusia 16 tahun, proses penyidikannya dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peradilan pidana anak.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbawa rasa iba terhadap orang yang belum dikenal tanpa mempertimbangkan faktor keamanan.

“Memberikan pertolongan tentu merupakan tindakan yang baik, tetapi masyarakat juga harus memperhatikan keselamatan diri. Hindari mengikuti permintaan orang yang baru dikenal menuju tempat yang sepi,” katanya.

Selain perkara tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kraksaan. Polisi menangkap seorang pria berinisial M.S. (46) yang diduga mengambil sepeda motor yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci palsu setelah merusak sistem penguncinya.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB sebagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Tidak hanya fokus pada kejahatan konvensional, Polres Probolinggo juga berhasil menggagalkan peredaran minuman keras tanpa izin dalam jumlah besar. Sebanyak 3.170,2 liter minuman keras disita dari dua bus umum antarkota yang melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Ribuan liter minuman keras itu terdiri atas 3.242 botol dan 35 jerigen. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga akan dikirim ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, serta Kediri, Jawa Timur.

AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan penyidik tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga berupaya membongkar jaringan yang berada di balik distribusi minuman keras ilegal tersebut.

“Kami ingin memutus mata rantai peredarannya. Oleh karena itu penyelidikan akan terus dikembangkan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap,” tegasnya.

Pengungkapan berikutnya berasal dari kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Bantaran. Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial M.M. (27) dan A. (25). Keduanya diduga memepet korban di jalan sebelum merampas telepon seluler milik korban dengan menggunakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka.

Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi serta satu unit telepon seluler Oppo sebagai barang bukti. Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dikembangkan karena penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana lain.

Kapolres memastikan seluruh perkara yang berhasil diungkap akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Ia juga meminta masyarakat terus memperkuat sinergi dengan kepolisian melalui pelaporan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dukungan dan informasi dari warga sangat membantu kami dalam mencegah maupun mengungkap berbagai tindak pidana,” pungkas AKBP Asmida Rizki Siregar. (Septyan)

Pos terkait