Proyek Drainase di Kasomalang Disorot, Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Pengawasan Dinas

Subang – Proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Kasomalang–Cibuluh, Kampung Bariah, Desa Bojongloa, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi serta lemahnya pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan informasi di lokasi, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp99 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Gina Putri berdasarkan dokumen kontrak yang tertera pada papan informasi proyek.

Bacaan Lainnya

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian. Di antaranya dugaan penggunaan batu yang disebut pekerja bukan batu pecah sesuai spesifikasi, penggunaan material pasir yang diduga berupa abu batu, hingga minimnya pengawasan teknis saat pekerjaan berlangsung.

Selain itu, papan informasi proyek juga disebut tidak mencantumkan volume pekerjaan secara lengkap, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui rincian teknis proyek yang sedang dikerjakan.

Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hanya memasang material yang telah disediakan oleh pihak pelaksana.

“ya mau gimana atuh pak adanya cuma batu itu,ya kita pasang aja harus nya batu pecah ,terkait pasir ya itu mah pasirnya abu batu buat ngecor harusnya pasir pasang itu mah, sudah pasirnya abu batu terus semennya kurang, satu mobil engkel di jatah semennya cuma 4 sak,saya juga yang pasangnya pusing pak tidak bisa cepat – cepat,” ujarnya.

Pekerja tersebut juga menyebut pekerjaan yang sedang dilakukan merupakan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sebagai bagian dari konstruksi drainase.

Menurut keterangannya, panjang pekerjaan diperkirakan sekitar 75 meter dengan kedalaman galian pondasi sekitar 40 sentimeter. Ia juga mengaku belum menerima alat pelindung diri (APD) maupun didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“APD tidak diberikan. Saya juga belum diminta KTP untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Temuan lain di lapangan, saat proses pekerjaan berlangsung tidak terlihat adanya petugas pengawas maupun konsultan pengawas yang berada di lokasi proyek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap mutu pelaksanaan pekerjaan.

Secara teknis, kualitas material seperti batu, pasir, dan semen merupakan komponen utama yang menentukan kekuatan konstruksi drainase. Apabila material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi kontrak maupun standar teknis, dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas, daya tahan, serta umur bangunan.

Pekerja tersebut juga mengatakan bahwa pelaksana proyek CV Gina Putri milik seseorang bernama Ade Copet dengan pengawas bernama Pak Rahmat. Baik pemilik maupun pengawas yang disebut pekerja belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut. Media juga masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.

Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Subang bersama Inspektorat Kabupaten Subang segera melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau dijelaskan.

Pos terkait