Kapolres Probolinggo: Tidak Ada Toleransi untuk Balap Liar, 67 Motor Kami Sita dari Dringu

Otoritas.id | Probolinggo – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan sikap keras terhadap praktik balap liar usai memimpin langsung razia di Kecamatan Dringu, Sabtu dini hari, 11 April 2026. Pernyataan tegas itu disampaikan setelah jajarannya sukses membubarkan aksi kebut-kebutan yang meresahkan dan mengamankan 67 unit sepeda motor dari lokasi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar. Titik. Ini sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum yang tidak tahu apa-apa,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif di hadapan awak media. Ia menyebut penindakan ini adalah wujud nyata komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bacaan Lainnya

Razia yang berlangsung sejak Jumat malam hingga jelang subuh tersebut menyasar beberapa jalan di Dringu yang kerap dipakai sebagai lintasan balap. Operasi digelar berdasarkan laporan warga yang mengaku terganggu dengan bisingnya suara knalpot dan aksi berbahaya yang dilakukan para remaja setiap malam minggu.

Menurut Kapolres, saat timnya tiba di lokasi, puluhan pemuda langsung kocar-kacir. “Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan beserta kendaraan yang mereka gunakan,” jelas AKBP Latif. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku untuk kembali menggunakan jalan umum sebagai arena balap.

Hasil penyisiran malam itu cukup signifikan. “Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan,” ungkap AKBP Latif. Ia menambahkan, motor dengan knalpot brong dan spek tidak layak jalan menjadi penyumbang utama keresahan warga selama ini.

Lebih dari sekadar menindak, AKBP Latif menekankan pentingnya pembinaan. Para remaja yang terjaring razia langsung didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Orang tua para pelaku juga akan kami panggil. Ini bentuk tanggung jawab bersama dalam pengawasan anak-anak kita,” tegasnya.

Kapolres memastikan patroli rutin akan terus digencarkan. Ia tidak ingin Dringu kembali dicap sebagai sirkuit jalanan. “Penindakan ini akan berkelanjutan. Kami juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah kegiatan serupa agar tidak terulang kembali,” pungkas AKBP M. Wahyudin Latif.

Dengan penindakan tegas dan pernyataan tanpa kompromi dari Kapolres, Polres Probolinggo berharap situasi di wilayah Dringu berangsur kondusif. Warga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi balap liar agar bisa ditindak cepat sebelum menimbulkan korban. (Septyan)

Pos terkait