Otoritas.id | Pasuruan – Pelayanan di KB Samsat Kota Pasuruan menjadi sorotan publik. Seorang oknum polisi berinisial GK yang bertugas di bagian verifikasi diduga melakukan arogansi dan mempersulit masyarakat yang hendak memperpanjang pajak kendaraan.
Peristiwa itu dialami warga saat hendak mengurus perpanjangan STNK. Oknum tersebut disebut dengan enteng menyampaikan agar perpanjangan dilakukan minggu depan dengan alasan kuota sudah penuh.
Alasan tersebut dinilai tidak rasional dan justru diduga menghambat kesadaran warga untuk taat pajak.
“Petugas verifikasi berinisial IW bilang kuota penuh dan disuruh minggu depan lagi. Padahal warga sudah antre dan ingin taat pajak,” ujar DF, Minggu (5/10/2026).
Publik pun mempertanyakan standar pelayanan tersebut. Pasalnya, di detik-detik terakhir jam pelayanan, Samsat Kota Pasuruan justru dipadati biro jasa dan calo yang tetap dilayani.
Warga menilai ada kesan tebang pilih dalam pelayanan. Di saat wajib pajak umum dipersulit dengan alasan kuota, berkas dari calo justru tetap diterima.
Sikap oknum polisi berinisial GK yang disebut bersikap arogan dan sok berkuasa itu dinilai telah mencoreng komitmen Kapolri bahwa polisi harus hadir untuk rakyat, bukan mempersulit rakyat.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler belum memberikan tanggapan. Kesan bungkam dan acuh tak acuh dari pimpinan kesatuan pun disayangkan warga.
“Gaji dan fasilitas polisi itu dari pajak rakyat. Seharusnya memberikan pelayanan yang humanis dan maksimal, bukan justru mempersulit,” kata DF.
Atas dugaan pelayanan yang tidak profesional tersebut, pihak pelapor berencana akan melaporkan kejadian itu secara resmi ke Kapolri dan Divisi Propam Polri agar ada evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Samsat Kota Pasuruan.







