Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota Polres Kediri dan Istri Wartawan, Dua Saksi Dipanggil Tanpa Surat Resmi dari Paminal

KEDIRI,BUSERJATIM.COM GROUP-
Viral, kasus dugaan perselingkuhan anatara Istri Wartawan dan Anggota Polres Kediri saat ini sedang didalami oleh pihak Paminal (Pengamanan Internal Polri) Polres Kediri.

Peristiwa ini berawal ketika Koko Wartawan gardapublik.com perwakilan Kediri melaporkan adanya dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polres Kediri bagian Narkoba berinisial A.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari Koko (40) warga desa Brenggolo kec Plosoklaten , kejadian tersebut pada 2 oktober 2023,ketika beberapa anggota Resnarkoba Polres Kediri mengadakan acara minum miras di tempat kediamannya di dusun Klaten Desa Brenggolo.

Merasa curiga Koko dengan tindak tanduk yang dilakukan salah satu anggota, kemudian mereka disuruh keluar. Pasalnya anak mengetahui istrinya ikut dalam acara minum miras di rumahnya.(bandari)

Awal Kecurigaan Koko kepada istrinya adanya dugaan hubungan dengan A membuatnya menanyakan kepada sahabat A yaitu S yang tinggal tugurejo kab kediri.

“Waktu itu saya curiga, apalagi setelah mendengarkan cerita dari S dan S tersebut teman dekatnya Ag dari salah satu anggota Resnarkoba yang pada waktu kejadian itu ag menjemput A yang sudah tidak sadarkan diri karna alkohol juga” terang Koko.

Koko juga menambahkan bahwa kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres Kediri guna mendapatkan tindakan tegas dari Polri sebagai pengayom masyarakat.

“Saya menginginkan ada tindakan tegas dari Polri, sebab hal ini sudah sangat menghacurkan keluarga dan nama baik kami sekeluarga,” tegasnya.

Dilain pihak, Ika yang hari ini menjadi saksi pelapor kepada media ini mengatakan, dirinya mengatakan apa adanya tentang hubungan gelap yang dilakukan oknum anggota Resnarkoba Polres Kediri dengan istri Koko kepada petugas penyidik.

“Namun saya sedikit menaruh kecurigaan terkait istri mas Koko dan Siska teman dekat salah satu anggota Resnarkoba sudah dipanggil lebih awal, dan kabarnya di luar jam dinas mas,” ucapnya.

Namun hal itu dibantah tegas oleh Paminal Polres Kediri AKP Bambang, bahwa semua saksi memang sudah saya panggil termasuk juga hari ini pelapor. “Pelapor hari ini kami mintai keterangannya, selain pelapor, juga 3 saksi juga kami panggil. Hal ini untuk memenuhi semua kebutuhan penyidik, agar masalah ini terang benderang,” kata AKP Bambang.

Bambang juga menegaskan, siapapun kalau itu bersalah akan kami proses sesuai dengan prosedur dan perundangan yang ada. “Siapapun, bila bersalah akan kita tindak tegas,” Pukasnya.(tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *