Polsek Jatiwangi Sosialisasikan Call Center 110 untuk Meningkatkan Layanan Publik S1

 

Majalengka, – Aipda Wawan Kriswanto, S.H., Ps. Panit Ops Samapta Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, dengan penuh dedikasi melaksanakan sosialisasi tentang Call Center 110 di tempat atau sarana publik pada Selasa (19/03/2024).

Layanan Call Center 110 Polri merupakan inisiatif Polri dalam mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien, sesuai dengan motto Polri presisi. Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat, Polsek Jatiwangi aktif mensosialisasikan keberadaan Hotline Polri Call Center 110.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat membutuhkan bantuan Polisi tanpa harus datang ke kantor.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah dengan menyebarkan selebaran dan memasang baliho di kantor pemerintahan, sekolah, dan tempat pelayanan umum lainnya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, “Masyarakat dapat menghubungi nomor akses 110 untuk mendapatkan layanan informasi, melaporkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, gangguan kamtibmas, atau pun pengaduan terkait tindakan kriminalitas. Panggilan ke nomor tersebut akan langsung terhubung dengan operator yang siap memberikan bantuan dan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.”tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses bantuan Polisi dan proses penanganan masalah kamtibmas dapat lebih cepat dan efektif, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *