Sumedang – Pembangunan revitalisasi pasar desa Ujungjaya kecamatan Ujungjaya kabupaten Sumedang Jawa Barat, kini menjadi perhatian warga. Pasalnya pemerintah desa Ujungjaya sangat beruntung mendapatkan bantuan keuangan provinsi Jawa barat non reguler sebesar 650 juta untuk pembangunan pasar tersebut
Namun pro kontra dengan adanya pembangunan revitalisasi pasar desa terjadi di kalangan masyarakat. Selain menyambut baik, ada juga warga yang mengatakan kepada awak media terkait penggunaan anggaran. Warga tersebut menduga adanya spesifikasi material dan volume diluar ketentuan
“mohon dicek ke lapangan pak, saya menduga adanya penyimpangan terkait kualitas material dan volume pekerjaan” ujar warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Rabu, (04/12/2024)
Lanjut dia, pembangunan pasar tersebut sangat rawan penyalahgunaan anggaran. Dia juga meminta pemerintah desa Ujungjaya segera mengadakan rapat sosialisasi dengan warga untuk menjelaskan rincian anggaran yang direalisasikan
“agar tidak terjadi prasangka yang negatife, sebaiknya pemerintah desa Ujungjaya lebih terbuka kepada masyarakat. Ingat ya, masyarakat juga tahu dan mengerti bagaimana menghitung realisasi anggaran sebuah pekerjaan konstruksi. Jika ada kelebihan anggaran, kami akan informasikan kepada Aparat Penegak Hukum” kata dia
Sementara itu Cucun, Kepala desa Ujungjaya saat dikonfirmasi awak media terkait pembangunan revitalisasi pasar tersebut melalui aplikasi whatsapp pada Kamis (05/12/2024), dia mengatakan tengah mempersiapkan penyambutan Pangdam III/Siliwangi. Namun, saat kembali ditanya terkait dugaan kelebihan anggaran, dia belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan







