Otoritas.id // Sumedang – SPBU 34.45318 yang beralamat di Gebang kecamatan Ujung Jaya Kabupaten Sumedang Jawa Barat, dituding janggal dalam sistem pelayanan penjualan BBM bersubsidi jenis solar.
Pasalnya menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, setiap dirinya membeli bahan bakar di SPBU tersebut untuk sepeda motornya, sering melihat berbagai jenis mobil pick up melakukan pembelanjaan bahan bakar solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen
“Jerigen tersebut berbagai jenis ukuran, kebanyakan jerigen yang berukuran 25-30 liter, bahkan ada juga yang di bawah 25 liter. Selain diangkut mobil pickup, pembelian solar bersubsidi juga dilakukan dengan sepeda motor yang dibelakangnya dilengkapi keranjang kain untuk mengangkut jerigen” ujar dia. Rabu, (13/11)
Lanjut dia, kemudahan pembelian solar bersubsidi di SPBU 34.45318 mengundang tanda tanya dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
” setiap saya belanja BBM disitu, saya sering melihat mobil pickup yang membawa puluhan jerigen 25 liter dan ukuran lainnya sedang membeli bahan bakar solar. Saya juga sempat berfikir jangan jangan pembelanjaan solar yang menggunakan jerigen tersebut disalahgunakan oleh oknum, atau bisa jadi di perjualbelikan kembali” katanya heran
Saat awak media melakukan investigasi ke SPBU tersebut pada Rabu (13/11/2024) dini hari, dipergoki seseorang menggunakan satu unit kendaraan jenis Yamaha Jupiter MX dengan nopol Z 32xx BJ yang membawa empat buah jerigen ukuran 25-30 liter untuk membeli solar bersubsidi
Saat ditanya, dia beralasan pembelian solar bersubsidi ini adalah program untuk kelompok tani. Namun saat ditanyakan bentuk legalitas, dia mengatakan hanya membawa barcode
“saya hanya pakai barkode saja pak, saya tidak punya legalitas lainya lagi termasuk surat ijin lainnya pak” ujar dia
Tak lama berselang, sebuah mobil pickup dengan nomor polisi E 85xx VF yang membawa puluhan jerigen berukuran 25-d30 liter juga berbelanja bahan bakar solar subsidi. Saat ditanya, sopir mobil tersebut mengatakan hal yang sama yakni untuk kelompok tani
Sementara itu, Iwan yang mengaku sebagai manager atau penanggung jawab SPBU 34.45318 Ujung Jaya mengatakan bahwa pihak manajemen SPBU sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Sumedang dan sudah empat kali menyalurkan solar bersubsidi ke kelompok tani.
“Jadi pak setiap rekomendasi ada yang di kasih dalam satu hari itu 80 liter, ada yang 100 liter tergantung dengan kapasitas luas lahan, terus ini ada 15 kelompok” ucap Iwan
Selanjutnya saat ditanya kemungkinan penyalahgunaan solar bersubsisi oleh pihak yang tidak bertangggung jawab, Iwan mengatakan bahwa itu sudah diluar tanggung jawabnya
“diluar sana saya tidak bertanggung jawab, karena saya melayani dengan ketentuan yang berlaku. Misalkan diluar sana ada yang di perjual belikan, itu yang bertanggung jawab orang tersebut, karena kita menyalurkan sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan” kata Iwan
Iwan menambahkan bahwa yang dia hadapi selama ini menurutnya semua adalah petani, dia tak menampik adanya kemungkinan oknum yang bermain karena dia tidak mungkin melihat per orang
“Jadi disini kan datang dengan membawa barcode yang terdaftar disini, karena didaftarkan di sini pak. Petani bawa rekomendasi dari dinas didaftarkan. Nanti dari dinas sudah tercantum pak” kilah Iwan
Saat awak media tengah beristirahat di sebuah minimarket, Iwan datang menghampiri dan memberikan sebuah amplop berisi sejumlah uang. Saat amplop tersebut berusaha dikembalikan lagi oleh pihak media kepada iwan, namun dirinya tetap tidak mau menerimanya lagi. Entah maksudnya apa, Iwan memaksa awak media untuk menerima amplop tersebut.
(Redaksi/Tim)