Samsat Talangagung Berpolemik : Kapolres Malang Klaim Sesuai SOP, Ketua AWPR Sebut Omong Kosong

Otoritas.id | Malang – Polemik carut-marut pelayanan di Samsat Talangagung Polres Malang berbuntut panjang. Setelah mendapat kecaman keras dari Ketua Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) Fahrul Mozza, Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri akhirnya buka suara.

Saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (16/09/2026) malam, AKBP Rulian Syauri menegaskan bahwa anggotanya di lapangan telah bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Anggota kami di Samsat Talangagung sudah bekerja sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri singkat.

Ia menambahkan, dalam pengurusan pajak lima tahunan, wajib pajak diwajibkan menghadirkan kendaraan atas nama pemilik.

“Aturannya harus dihadirkan kendaraan dan atas nama KTP sesuai dengan kendaraan tersebut,” tambahnya.

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan keras dan menohok dari Ketua AWPR, Fahrul Mozza.

Ia mempertanyakan SOP yang dimaksud Kapolres jika praktik di lapangan berbanding terbalik.

“SOP seperti apa yang dimaksud Pak Kapolres? Kalau SOP dijalankan, kenapa saya yang bawa berkas lengkap, ada cek fisik bantuan dari Samsat Probolinggo Kota dan KTP atas nama asli, justru dipersulit dan dilempar suruh ACC ke KRI di Polres? Sampai di Polres, KRI IPTU Putra, Kasat Lantas AKP Alif Chelvin, dan Baur STNK Aiptu Eko semuanya bungkam, HP aktif tapi tidak direspon, WA tidak dibalas,” tegas Fahrul.

Fahrul membandingkan dengan fenomena biro jasa yang justru sangat mulus.

“Tapi lihat biro jasa sendiri. Bawa berkas tanpa KTP, pemilik asli tidak hadir, kendaraannya juga tidak hadir, tapi bisa diproses dan lolos. Itu SOP dari mana? Kalau itu SOP, SOP untuk memuluskan pungli namanya,” kecam Fahrul.

Menurut Fahrul, fakta tersebut membuktikan bahwa SOP hanya menjadi slogan di atas kertas.

“Yang terjadi di lapangan hanya slogan saja. Aturan dibuat ruwet untuk yang urus sendiri, tapi dimudahkan untuk yang bayar lebih lewat biro jasa. Biaya terselubung tidak masuk ke UPT Bapenda, masuk kantong pribadi. Ini informasi dari bawahan, perintah atasan, Kasat dan KRI. UPT Bapenda Ibu Reni tidak ada wewenang soal ACC ini,” bebernya.

Fahrul pun akan mengirimkan surat untuk mendesak Propam dan Paminal Polda Jatim turun tangan mengusut dugaan pungli terorganisir tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua AWPR Fahrul Mozza dan wartawan Metro Soerya asal Jember, Angga, menyampaikan kekecewaan berat terhadap pelayanan Samsat Talangagung Polres Malang.

Fahrul yang hendak membayar pajak 5 tahunan dengan cek fisik bantuan dan KTP lengkap diarahkan untuk ACC ke Polres namun pejabat terkait tidak merespon. Sementara Angga yang bolak-balik Jember-Malang untuk mengurus kehilangan STNK dengan berkas lengkap juga dipersulit.

Keduanya menilai praktik biro jasa yang tanpa KTP dan tanpa cek fisik bantuan tetap lolos mengindikasikan adanya pungli terorganisir yang merugikan wajib pajak. Mereka menilai slogan Polri melindungi masyarakat tidak tercermin, justru oknumnya yang mempersulit aturan untuk memuluskan pungli.

Pos terkait