Petugas Satpas Polres Probolinggo Kota Belajar Bahasa Isyarat, Hambatan Komunikasi Ditekan

Otoritas.id | Probolinggo – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dituntut mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, Polres Probolinggo Kota membekali personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dengan kemampuan bahasa isyarat sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.

Pembekalan tersebut dilaksanakan melalui Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Personel Satpas di Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota, Rabu (16/9/2026). Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Sejumlah personel Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota mengikuti pelatihan yang secara khusus diarahkan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dengan penyandang disabilitas, terutama tuna rungu dan tuna wicara.

Agar materi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan komunikasi penyandang disabilitas, kegiatan tersebut menghadirkan dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo.

Selama pelatihan, personel diperkenalkan pada dasar-dasar komunikasi visual. Bahasa isyarat dipraktikkan melalui kombinasi gerakan tangan, ekspresi wajah serta bahasa tubuh untuk menyampaikan informasi kepada lawan bicara.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kemampuan menggunakan bahasa isyarat membutuhkan pemahaman terhadap sejumlah unsur dasar yang tidak boleh diabaikan.

“Materi yang diberikan meliputi pemahaman mengenai posisi jari-jari tangan dalam membentuk suatu isyarat, arah dan cara pergerakan tangan, lokasi atau tempat isyarat dilakukan, hingga arah hadap telapak tangan,” kata Zainullah.

Ia menjelaskan, posisi tangan dan arah gerakan menjadi bagian penting dalam penyampaian pesan. Dengan memahami teknik tersebut, personel diharapkan tidak hanya mampu melakukan gerakan isyarat, tetapi juga dapat menggunakannya secara tepat ketika memberikan pelayanan.

Aspek ekspresi wajah turut menjadi bagian dari pembelajaran. Dalam bahasa isyarat, ekspresi bukan sekadar pelengkap gerakan tangan, melainkan membantu memperjelas maksud komunikasi.

Ekspresi wajah dapat memberikan penanda terhadap pertanyaan, emosi maupun penekanan tertentu. Perannya dalam komunikasi visual dapat disamakan dengan penggunaan intonasi ketika menyampaikan pesan secara lisan.

Pembelajaran tersebut dinilai relevan dengan tugas personel Satpas yang setiap hari berhadapan dengan masyarakat. Terlebih, pelayanan administrasi SIM membutuhkan penyampaian informasi yang jelas agar pemohon memahami setiap tahapan yang harus dilalui.

Bagi penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara, pola komunikasi yang tepat menjadi bagian penting dalam memperoleh informasi pelayanan. Karena itu, kemampuan dasar bahasa isyarat diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkecil kendala komunikasi.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan memiliki kemampuan komunikasi dasar yang lebih baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” ujar Zainullah.

Kemampuan tersebut diharapkan dapat diterapkan personel ketika memberikan penjelasan kepada pemohon, termasuk dalam proses pelayanan yang berkaitan dengan administrasi dan penerbitan SIM.

Dengan komunikasi yang lebih adaptif, petugas dapat memberikan informasi sesuai dengan kondisi masyarakat yang dilayani. Hal ini juga membuka ruang interaksi yang lebih mudah antara petugas dengan pemohon penyandang disabilitas.

Kegiatan pelatihan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Kota dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Peningkatan keterampilan personel diarahkan agar pelayanan kepolisian semakin mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya kemampuan teknis pelayanan, cara berkomunikasi juga menjadi unsur yang diperhatikan. Personel diharapkan memiliki pemahaman bahwa kebutuhan komunikasi setiap pemohon dapat berbeda.

Keterlibatan JBI dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo memberikan penguatan terhadap proses pembelajaran. Personel memperoleh pengetahuan mengenai unsur-unsur bahasa isyarat yang dapat digunakan sebagai komunikasi dasar dalam pelayanan.

Bagi Satpas, keterampilan tersebut dapat menjadi bekal tambahan ketika berhadapan dengan pemohon yang mengalami hambatan dalam komunikasi verbal. Petugas memiliki alternatif cara untuk menyampaikan maupun menerima informasi.

Polres Probolinggo Kota berharap peningkatan kemampuan personel tersebut dapat mendukung terciptanya pelayanan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Prinsip kesetaraan dalam memperoleh pelayanan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Upaya mengurangi hambatan komunikasi juga diharapkan membuat masyarakat penyandang disabilitas lebih mudah mengakses layanan administrasi kepolisian. Informasi mengenai prosedur pelayanan dapat disampaikan dengan cara yang lebih sesuai dengan kebutuhan pemohon.

Pelatihan bahasa isyarat tersebut menjadi salah satu bentuk penguatan pelayanan inklusif di lingkungan Satpas Polres Probolinggo Kota. Personel tidak hanya dipersiapkan untuk menjalankan prosedur pelayanan, tetapi juga dibekali kemampuan komunikasi yang dapat digunakan ketika melayani masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Dengan adanya peningkatan kompetensi tersebut, pelayanan administrasi dan penerbitan SIM diharapkan dapat berlangsung lebih komunikatif. Hambatan komunikasi antara petugas dan penyandang disabilitas pun diharapkan dapat diminimalkan sehingga akses terhadap pelayanan kepolisian semakin terbuka bagi seluruh masyarakat. (Septyan)

Pos terkait