Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Keamanan Lingkungan dan Sampaikan Pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

BOGOR – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kepolisian Resor Bogor dan Kepolisian Sektor Cisarua terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan sambang serta kontrol Pos Keamanan Lingkungan oleh petugas Bhabinkamtibmas di desa binaan.

Pada Minggu, tanggal enam belas November dua ribu dua puluh lima sekitar pukul dua puluh tiga lewat tiga puluh menit waktu Indonesia bagian barat, Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol di Pos Keamanan Lingkungan Kampung Babakan, Rukun Tetangga 03 Rukun Warga 01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dedi Koswara melakukan dialog dengan warga serta petugas ronda yang sedang melaksanakan tugas jaga malam. Ia menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat terkait pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan.

Aiptu Dedi Koswara menjelaskan bahwa keberadaan Pos Keamanan Lingkungan masih sangat efektif dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. “Apabila warga atau petugas ronda mengetahui hal yang mencurigakan ataupun terjadi peristiwa menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Pelibatan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Cilember tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi antara warga dan Kepolisian harus terus dijaga agar penanganan gangguan keamanan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Menurutnya, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Whika Ardilestanto, Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Kepolisian, Magister Sains, yang disampaikan melalui Kepala Kepolisian Sektor Cisarua, Ajun Komisaris Polisi Budi Suratman, Sarjana Hukum. Arahan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat untuk menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.

Patroli sambang kepada petugas ronda merupakan bagian dari kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai upaya menghidupkan kembali kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan. Dengan adanya rutinitas tersebut, diharapkan situasi keamanan di permukiman warga tetap terjaga dan potensi kejahatan dapat diminimalisir.

Selain meningkatkan keamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat. Melalui kedekatan yang terbangun, informasi terkait keamanan dapat disampaikan lebih cepat sehingga pencegahan dini dapat dilakukan secara optimal.

Pada kesempatan lain, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bogor, Inspektur Polisi Dua Hamzah Sofyan, mengimbau seluruh warga agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum resmi. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang. “Segera adukan atau laporkan melalui Call Center nomor telepon (021) 110 yang beroperasi dua puluh empat jam, atau melalui nomor aduan Kepolisian Resor Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *