Bogor – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga di Kampung Kebon Jae, RT 01 RW 03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Senin, 17 November 2025.
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat di wilayah binaan. Kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat bertujuan meningkatkan komunikasi dua arah sekaligus menyerap informasi yang berkaitan dengan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Saepul M. menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan, saling mengingatkan, dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar. Ia menekankan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi memerlukan peran serta aktif seluruh warga.
Melalui dialog yang berlangsung hangat, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tindak kriminalitas atau perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi yang kondusif.
Kegiatan sambang dan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan kedekatan yang terjalin baik, berbagai informasi penting dapat diperoleh secara cepat sehingga pencegahan gangguan kamtibmas dapat dilakukan lebih optimal.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., memberikan arahan agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor terus menjaga kondusivitas di masing-masing wilayah binaannya. Sinergi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman.
Arahan tersebut juga menegaskan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengayoman. Kegiatan sambang rutin dianggap sangat efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan segera melaporkan tindakan mencurigakan atau potensi kriminalitas di sekitar tempat tinggal.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada warga agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang. “Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.







