Diduga TAMSIL Guru 2025 di Majalengka “Mengendap”, Sejumlah Guru Mengeluh

Dinas Pendidikan Majalengka

Otoritas.id || Majalengka, Jawa Barat – Dugaan keterlambatan pencairan TAMSIL (Tambahan Penghasilan) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mencuat. Sejumlah guru sekolah dasar mengaku belum menerima tambahan penghasilan tersebut untuk periode Juli hingga Desember 2025.

TAMSIL merupakan komponen tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kinerja, beban kerja, serta tanggung jawab jabatan. Besaran tambahan penghasilan biasanya disesuaikan dengan evaluasi kinerja yang berlaku di masing-masing instansi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan adanya dugaan keterlambatan pencairan TAMSIL di beberapa wilayah. Sejumlah guru sekolah dasar di Kecamatan Kasokandel mengaku belum menerima hak tersebut hingga saat ini.

Salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan keluhannya kepada media ini pada Kamis (5/3/2026).

“Pak, itu TAMSIL tahun 2025 dari Juli sampai Desember seperti diendapkan. Sampai sekarang belum juga cair. Yang saya tahu bukan hanya di sini, tapi ada tiga kecamatan, yaitu Kasokandel, Jatitujuh, dan Rajagaluh,” ujarnya.

Menurutnya, untuk tahun 2026 sebagian tambahan penghasilan sudah mulai diterima oleh sejumlah pegawai.

“Kalau yang tahun 2026 alhamdulillah ada yang sudah cair, Pak. Tapi yang tahun 2025 itu yang belum jelas sampai sekarang,” tambahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Kamis (5/3/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berinisial YH melalui sambungan telepon WhatsApp pada hari yang sama. Saat dimintai keterangan, YH menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan berada dalam kewenangannya.

“Terkait permasalahan tersebut bukan kewenangan saya. Itu harus ke bagian keuangan langsung,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, khususnya terkait alasan keterlambatan pencairan TAMSIL tahun 2025 serta mekanisme penyelesaiannya.

Sesuai prinsip kode etik jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan ini.

Pos terkait