Seorang Mantri di Kertasari Ligung, Diduga Buka Praktik Medis Panggilan

Otoritas.id || Majalengka – Informasi terkait dugaan praktik pengobatan dengan sistem panggilan di wilayah Desa Kertasari, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mulai terungkap ke publik. Kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh seorang mantri berinisial YG.

Berdasarkan keterangan salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, praktik pengobatan panggilan tersebut telah berlangsung cukup lama. Sumber menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga tidak mengantongi izin operasional resmi dari instansi berwenang.

Bacaan Lainnya

“Pak, coba dikonfirmasi saja salah satu mantri di Desa Kertasari, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, yang bernama Yogi. Itu sudah lama melakukan pengobatan dengan cara panggilan. Kalau soal izin operasional resmi, saya yakin tidak ada, baik dari Dinas Kesehatan maupun dari pusat,” ungkap sumber kepada media ini pada Selasa (10/02/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini melakukan konfirmasi kepada YG melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp. Dalam keterangannya, YG membenarkan bahwa dirinya kerap memberikan bantuan pengobatan dengan sistem panggilan, namun mengklaim hanya sebatas pertolongan pertama.

“Betul, Pak, saya suka membantu pengobatan sebagai pertolongan pertama. Saya juga memiliki surat tugas dan bekerja sama dengan salah satu klinik di wilayah Tanjungsari. Untuk tindakan infus dan suntik, saya tidak pernah melakukannya,” jelas YG.

YG juga mengakui bahwa dirinya tergabung dalam sebuah paguyuban atau forum, serta menyebut adanya iuran rutin bulanan sebesar Rp200 ribu. Dana tersebut, menurut pengakuannya, disetorkan kepada ketua forum tingkat kabupaten yang berinisial EKS, yang diketahui berdinas di Rumah Sakit Umum Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, EKS yang disebut-sebut sebagai ketua forum atau koordinator, telah beberapa kali dihubungi oleh media ini guna kepentingan konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, meskipun nada panggilan terhubung.

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk instansi berwenang, guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kejelasan terkait dugaan praktik tersebut.

Pos terkait