Majalengka -Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin, klarifikasi atas gagalnya audiensi dengan LSM Akbar Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (06/04/2026). audiensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akbar Kabupaten Majalengka dengan Komisi III DPRD Majalengka justru pihak yang menjadi pokok pembahasan, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, tidak hadir dalam pertemuan.
Audiensi yang seharusnya menjadi ruang diskusi penting itu akhirnya lebih banyak diisi penyampaian aspirasi dari LSM Akbar tanpa adanya klarifikasi langsung dari pihak terkait.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, H. Iing Misbahudin, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan Komisi III akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan langsung kepada dinas terkait untuk membahas persoalan yang telah disampaikan.
“Kemarin memang khusus Dinas Kesehatan tidak hadir. Bisa jadi nanti kami akan mengambil slot untuk mengundang langsung dinas tersebut,” ujar Iing Misbahuddin saat di wawancara Media pada Selasa 08 April 2026.
Iing Misbahuddin menjelaskan sejumlah poin penting dari LSM Akbar sebenarnya sudah diterima dan menjadi bahan awal bagi DPRD. Namun, untuk memperjelas dan menindaklanjuti, diperlukan dialog langsung dengan pihak Dinkes.kita sudah mendapat masukan dari LSM Akbar. Selanjutnya, kemungkinan kita akan undang dinas terkait untuk mendiskusikan poin-poin tersebut secara lebih mendalam.
“Saat disinggung terkait kemungkinan adanya dugaan pelanggaran, komisi III belum mendalami secara rinci. Namun ia menilai, munculnya audiensi ini mengindikasikan adanya hal yang perlu diluruskan.” Ucapnya
Iing Misbahuddin menegaskan pelaksanaan audiensi menjadi tidak optimal karena hanya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara Dinas Kesehatan tidak hadir dengan alasan surat undangan tidak sampai kepada kepala dinas.
“Berapa pun jumlah anggota yang hadir sebenarnya audiensi tetap bisa dilaksanakan. Namun dari dua OPD yang diundang, hanya DLH yang hadir. Dinas Kesehatan tidak hadir dengan alasan surat tidak sampai ke Kadis,”Tegas Iing Misbahuddin
Iing Misbahuddin mengatakan bahwa Komisi III tetap menindaklanjuti berbagai poin yang disampaikan LSM Akbar Indonesia, khususnya terkait isu lingkungan hidup dan pelayanan publik. Kami Komisi III akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan menghadirkan OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan.
“LSM Akbar Indonesia yang menginginkan kehadiran OPD terkait. Nanti kami akan membuka slot waktu untuk mengundang langsung Dinas Kesehatan guna membahas poin-poin yang disampaikan,”pungkasnya.***(kodir).


