INDRAMAYU – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi tepat di depan Kantor Polsek Juntinyuat, Jalan Raya Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (15/4/2026) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, seorang pengendara yang sudah lanjut usia harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat (LB).
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi E 4083 PAA yang dikemudikan oleh Mahmud (70), warga Desa Juntikedokan, serta sepeda motor Honda PCX bernomor polisi E 6012 PCO yang dikemudikan oleh Akhmad Jaeni Albaehaqi (31), warga Desa Pekandangan Jaya.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H., membenarkan kejadian itu.
“Kejadian berdasarkan keterangan para saksi di lokasi. Diketahui kedua kendaraan tersebut melaju dari arah yang sama, yakni dari arah Indramayu Kota menuju arah Cirebon,” terangnya.
Setibanya di depan Kantor Polsek Juntinyuat, pengendara Suzuki Satria FU, saudara Mahmud, hendak berbelok ke arah kanan. Namun secara tiba-tiba, kendaraan tersebut tertabrak oleh sepeda motor Honda PCX yang datang dari arah belakang di jalur yang sama.
Benturan keras menyebabkan pengendara Suzuki Satria FU terjatuh dan mengalami luka serius.
Petugas Polsek Juntinyuat yang berada di lokasi saat kejadian langsung memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Selain korban luka, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti dan mendata saksi-saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat akan berbelok atau berpindah jalur. Pastikan situasi di sekitar aman dan selalu gunakan lampu sein agar pengendara lain dapat mengantisipasi pergerakan kendaraan kita,” kata Kapolsek. Kamis (15/4/2026)
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

