INDRAMAYU – Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya, Sabtu malam, (18/4/2026)
Operasi yang berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga Minggu dini hari tersebut dilakukan sebagai langkah konkret kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
Dalam patroli itu, petugas bergerak menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Sasaran operasi mencakup berbagai pelanggaran mulai dari tindak perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras, aksi geng motor, pencegahan kejahatan jalanan (C3), narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pemantauan di lapangan, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan merangkul kelompok pemuda yang masih nongkrong di larut malam.
Anggota kepolisian memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda untuk selalu menjaga kondusivitas kamtibmas, menaati hukum yang berlaku, serta mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengimbau agar mereka segera pulang ke rumah masing-masing demi menghindari potensi menjadi korban tindak kejahatan jalanan.
Dalam rangkaian kegiatan ini, petugas juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan roda dua untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan spesifikasi kendaraan.
Upaya preventif dan represif yang dilakukan petugas membuahkan hasil di lapangan.
Dalam operasi tersebut, Polsek Balongan berhasil mengamankan sembilan botol minuman keras serta menindak satu unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Balongan sebagai bagian dari penegakan hukum dan pencegahan pelanggaran lebih lanjut.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menjelaskan kegiatan KRYD ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran polisi di jam-jam rawan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku tindak kejahatan sekaligus membangun kesadaran kolektif warga untuk ikut serta menjaga ketertiban lingkungan.
AKP Dedi berharap sinergi yang terbangun antara aparat dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar wilayah hukum Polsek Balongan selalu terjaga dalam situasi yang tertib, aman, dan damai.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno, Minggu (19/4/2026)



