Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka Melakukan Pengawasan Lapangan Terhadap Sejumlah Pekerjaan Infrastruktur Jalan dan TPT

MAJALENGKA – Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan pengawasan lapangan terhadap sejumlah pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Majalengka H. Iing Misbahudin menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai masih belum maksimal dari sisi kualitas maupun kerapian pengerjaan.

Bacaan Lainnya

“Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di jalur Sukaraja-Gunung Sari. Di ruas tersebut terdapat pekerjaan aspal, rigid beton, hingga Tembok Penahan Tanah (TPT).” Ucapnya

Iing Misbahudin mengatakan, pihaknya cukup prihatin melihat kondisi sejumlah pekerjaan tersebut.

“Kalau kita melihat itu kan ada aspal, ada rigid, ada TPT. Sebenarnya kita melihat tadi cukup prihatin juga karena seharusnya pekerjaan 2026 ini kita ingin tanpa kecuali bagus,” ujar Iing Misbahudin saat di wawancara media pada Rabu (02/09/2026).

Ia menilai, kualitas pekerjaan aspal yang ditemukan di lapangan belum sesuai dengan harapan terhadap proyek pemerintah.

Begitu pula dengan pekerjaan TPT yang dinilai masih terlihat rapuh dan kurang rapi.

“Kalau kita lihat dari sisi kualitasnya, pertama mungkin dari aspal, lalu pekerjaan rigid yang kita lihat tidak seperti layaknya sebuah jalan proyek pemerintah yang harusnya berkualitas bagus.Termasuk pekerjaan TPT juga kita lihat cukup rapuh dan tidak rapi,” sambungnya.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka pun mempertanyakan penyebab kondisi tersebut masih terjadi. Salah satunya terkait pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung maupun kualitas pelaksanaan di lapangan.

“Kami juga masih mempertanyakan nanti dari sisi dinas, apakah ini dari sisi pengawasannya yang memang masih belum maksimal atau dari sisi pelaksanaannya. Ini masih bertanya-tanya,” Pungkasnya

Menurutnya, Iing Misbahudin akan terlebih dahulu berdiskusi dengan dinas terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan meminta penjelasan mengenai pekerjaan tersebut.

Kondisi Jembatan Kadipaten Juga Disorot

Selain ruas jalan, Komisi III turut meninjau Jembatan Kadipaten yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Dari hasil peninjauan, pihaknya mendapat penjelasan dari dinas bahwa permukaan jalan pada jembatan sempat mengalami penurunan karena sudah dilalui kendaraan ketika pekerjaan belum benar-benar kering.

“Kita tanya ke dinas karena tidak ada pelaksananya di situ. Katanya ketika belum kering sudah dilewati mobil sehingga terjadi turun jalannya, lalu ditambal,” katanya.

Meski sudah dilakukan perbaikan, Ketua Komisi III DPRD Majalengka menilai hasil pengerjaannya masih kurang rapi.

Begitu pula pada bagian tembok di samping jembatan yang dinilai masih membutuhkan perapihan, terutama dari sisi finishing.

“Kita anggap belum selesai. Jadi kita ingin pemerintah menerima pekerjaan itu dalam kondisi yang bagus,” ujarnya.

Ia menegaskan, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian karena proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah.

Menurutnya, ketika pemerintah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, hasil yang diterima masyarakat harus sesuai dengan kualitas yang diharapkan.

“Kita kan keluar anggaran untuk membeli sesuatu yang bagus. Sudah ada uangnya, pengusaha berani mengadakan dengan kualitas yang bagus. Kita ingin kualitasnya yang bagus,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pekerjaan yang belum diserahterimakan kepada pemerintah seharusnya terlebih dahulu diselesaikan dengan baik oleh pelaksana.

Menurutnya, masa pemeliharaan berbeda dengan kewajiban memperbaiki pekerjaan yang sejak awal belum memenuhi standar saat akan diserahterimakan.

“Kalau belum diserahkan, ya harus bagus dulu. Pemerintah itu menerima dalam kondisi yang bagus,” katanya.

Iing Misbahudin menjelaskan, masa pemeliharaan baru berlaku setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima pemerintah dalam kondisi baik.

“Setelah dinyatakan bagus, diterima, terus nanti ada kerusakan. Nah, itu baru masa perawatan. Tapi kalau belum diserahkan, ya harus bagus dulu,” Jelasnya

Ketua Komisi III DPRD Majalengka memastikan sejumlah pekerjaan yang ditinjau, termasuk Jembatan Kadipaten, belum dilakukan serah terima kepada pemerintah.

“Karena itu, pihaknya meminta dinas terkait memastikan pekerjaan diperbaiki dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses serah terima dilakukan.

Harapkan kedepannya Komisi III DPRD Majalengka minta ke Dinas PUTR Majalengka agar penerimaan Jalan dan Jembatan itu dalam kondisi bagus.

Pos terkait