Pengungkapan kasus kekerasan seksual anak kembali gegerkan Kota Bandung. Seorang dokter berinisial IS (37) tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang baru berusia 3,5 tahun. Aksi bejat tersebut terungkap setelah sang ibu mencurigai gerak-gerik aneh yang diperagakan buah hatinya.
Peristiwa pilu ini bermula pada November 2025 lalu. Sang ibu, MS, kaget saat mendapati balitanya memeragakan adegan dewasa secara tiba-tiba. Ketika ditanya, korban mengaku meniru apa yang dilihatnya di ponsel sang ayah dan menceritakan perlakuan menyakitkan yang dialaminya pada Juli 2025.
”Korban memberitahukan bahwa perlakuan tersebut dilakukan saat ia dibawa ke rumah orang tua terlapor di kawasan Cicendo, Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (21/10/2026).
Ibu korban yang curiga lantas membawa anaknya memeriksakan diri secara medis. Hasil pemeriksaan laboratorium pada Januari dan Februari 2026 mengungkapkan kenyataan pahit korban positif mengidap infeksi menular gonorrhoeae serta mengalami robekan pada selaput dara akibat peradangan organ vital.
Berbekal hasil pemeriksaan medis dan laporan psikologis UPTD PPA Jabar, polisi bergerak cepat melacak keberadaan pelaku. IS akhirnya berhasil diringkus petugas di Apartemen Grandika Bekasi Tower C pada Rabu (21/10/2026) dini hari pukul 01.00 WIB.
”Saat ini pelaku sudah berada di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Kombes Pol. Hendra.
Guna memulihkan kondisi fisik dan trauma mendalam yang dialami korban, Polda Jabar merujuk balita tersebut ke RS Sartika Asih untuk penanganan medis lanjutan serta menempatkannya di Rumah Aman Provinsi Jawa Barat di bawah pengawasan ketat psikolog. atas perbuatannya, IS kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 415 huruf b dan Pasal 473 KUHP.







